Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jawaban Polri soal Pengadaan Alat Pelontar Gas Air Mata Diadukan ke KPK
3 September 2024 13:23 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan pengadaan alat pelontar gas air mata ke KPK. Diduga ada korupsi dalam pengadaan pepper projectile launcher oleh Polri.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Polri memastikan pengadaan barang tersebut sesuai prosedur.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan hal ini.
“Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa Pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang, baik dari internal maupun eksternal Polri,” ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/9).
Alokasi dana ke pengadaan alat pelontar gas air mata itu pun menurutnya sudah dilakukan dengan efisien.
“Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang RI nomor 2 tahun 2002,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Trunoyudo juga mengapresiasi laporan yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Pers, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan AJI Jakarta ini.
“Kami apresiasi wujud peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan atas kebaikan Polri ke depannya,” tulisnya.
Ia pun mengaku selama ini Polri selalu berkoordinasi dengan KPK.
“Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerja sama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” lanjutnya.
Negara Ditaksir Rugi Rp 26 Miliar
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Pers, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan AJI Jakarta, mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan pepper projectile launcher, salah satu perangkat untuk kebutuhan penggunaan gas air mata oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
Koordinator ICW yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, Agus Sunaryanto, menyebut ada sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan dalam pengadaan tersebut.
"Pertama, dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu. Itu satu hal. Kemudian, yang kedua terkait dengan indikasi mark up atau pemahalan harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan, yang bagi kami ini ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri," ujar Agus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/9).
Ia menyebut, dugaan mark up pengadaan tersebut mencapai Rp 26 miliar. Agus pun mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dugaan indikasi mark up-nya ini mencapai sekitar Rp 26 miliar. Nah, itu sudah kami sampaikan kepada pimpinan KPK, termasuk kepada bagian Pengaduan Masyarakat agar itu segera ditindaklanjuti," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Agus menekankan bahwa pengadaan itu bukan hanya terjadi di tahun 2023 saja. Melainkan, juga pada tahun 2022. Menurutnya, pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut juga bukan hal yang sulit untuk ditangani oleh KPK.
"Apalagi tipikal dari kasus pengadaan ini berdasarkan dari diskusi kami di atas tadi, itu tidak terlalu sulit untuk ditangani, banyak hal informasi yang sifatnya tidak rahasia, bisa diakses oleh publik di berbagai website," ucapnya.
"Termasuk soal penyedianya sendiri, itu sudah menyampaikan misalnya berapa harganya, jadi sangat mudah untuk mengkomparasi atau membandingkan harga dari pepper projectice launcher ini, termasuk alat pendukungnya," lanjut Agus.