Jebol Ventilasi, 5 Napi di Sumut Kabur

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Lima orang napi di Polsek Pulau Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, melarikan diri, Sabtu (19/9) lalu, dengan cara menjebol teralis besi di ventilasi. Menurut Kasubag Humas Polres Asahan AKP Edy Platino, kelima orang tersebut juga merusak kunci sel dengan menggunakan kawat atau peniti.

"Mereka menjebol ventilasi. Setelah itu keluar ke ruang utama tahanan, di situ merusak kunci sel tahanan diduga menggunakan peniti atau kawat," ucap Edy kepada wartawan, Senin (21/9).

Begitu mengetahui napi bernama Rahmadana Ritonga (19), Wahidin (40), Aminuddin (20), Ikhsan Aliardi (30), dan Dedi Alfian Hasibuan (37) kabur, polisi langsung bertindak cepat. Mereka berhasil menangkap kembali dua di antaranya.

kumparan post embed

"R Ritonga ditangkap di Sigambal (Kabupaten Labuhan Batu) dan Aminuddin, ditangkap di daerah Riau," ungkap Edi.

Saat hendak ditangkap, keduanya sempat berusaha melawan. Polisi pun memberikan tindakan tegas dan meringkus mereka.

"Mereka diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki," jelasnya.

Saat ini polisi sedang memburu 3 tahanan lagi yang masih kabur, yakni Wahidin (40), Aliardi (30) dan Dedi Alfian Hasibuan (37). Edy mengimbau ketiganya untuk segera menyerahkan diri.

"Kepada keluarganya kami juga sudah imbau agar mengantarkan anggota keluarganya untuk kembali ke Polsek Pulau Raja bila mengetahuinya," tutup Edy.

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

embed from external kumparan