Jejak Kasus Ahok: Dari Kepulauan Seribu Berakhir di Cipinang
ADVERTISEMENT

Lima bulan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan terkait kasus dugaan penodaan agama Islam.
ADVERTISEMENT
Perkara itu bermula ketika Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 ketika berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Hari ini, Selasa (9/5), usai menjalani 18 kali persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara.
Berikut perjalanan kasus Ahok.
