Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jejak Baru Harun Masiku: Mobil yang Terparkir Hanya 3 Km dari Gedung KPK
13 September 2024 10:55 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Harun Masiku masih juga belum tertangkap setelah lebih dari 4 tahun buron. KPK masih belum berhasil menangkap eks caleg PDIP yang juga tersangka kasus suap itu.
ADVERTISEMENT
Saat ini, penyidik menemukan petunjuk baru dalam perburuan Harun Masiku. Lokasi petunjuk yang baru ditemukan itu pun ternyata terbilang dekat dari kantor KPK.
Bukti yang dimaksud adalah sebuah mobil. Sudah terparkir sejak 2 tahun yang lalu atau ketika Harun Masiku berstatus buronan KPK.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan mobil itu terparkir di basement salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Merujuk Google Maps, jaraknya dengan Gedung Merah Putih KPK di kawasan Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hanya sekitar 3,2 kilometer bila ditempuh dengan jalan kaki.
"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence P3, 25 Juni 2024. Sudah terparkir selama 2 tahun," kata Asep kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
Asep tak menjelaskan rinci jenis mobil yang ditemukan itu. Namun menurutnya, ada beberapa dokumen terkait Harun Masiku yang ditemukan dalam mobil itu.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," ungkap dia.
Ketua KPK Selalu Telepon Penyidik
Ketua KPK Nawawi Pomolango pun mengaku selalu menagih perkembangan pencarian Harun Masiku. Ia bahkan selalu menghubungi tim untuk menanyakan perkembangan tersebut. Salah satu penyidik yang memburu Harun Masiku adalah AKBP Rossa Purbo Bekti.
"Hampir tiap minggu saya telepon dia [Rossa]. [Tanyakan], 'Mas, bagaimana Mas perkembangannya Mas?'" ujar Nawawi.
Ia menegaskan KPK tak main-main dalam memburu Harun Masiku. Nawawi juga mengeklaim penyidik sudah menemukan mobil Harun Masiku.
"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," beber dia.
ADVERTISEMENT
Sederet Saksi Diperiksa Ungkap Posisi Masiku
Upaya pencarian Masiku dilakukan KPK juga dengan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim; hingga eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kasus Masiku ini terungkap dalam OTT KPK pada Januari 2020. Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang ditangkap kala itu.
Ia kemudian dijerat sebagai tersangka penerima suap dan langsung ditahan penyidik. Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun, Harun Masiku gagal ditangkap KPK.
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.