Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Jejak Bambang Hendarso Danuri di Balik Kasus Antasari Azhar
23 Februari 2017 8:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Hari ini mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan sejumlah penyidik akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan mereka adalah untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan yang menjerat Antasari Azhar.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, BHD menjabat sebagai Kapolri sejak bulan Oktober 2008 hingga Oktober 2010. Selama rentang waktu tersebut terjadi kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain pada bulan Maret 2009. Sebagai orang nomor satu di kepolisian, BHD disebut mengetahui pasti penanganan kasus itu.
Nama BHD pernah disebut Antasari dalam surat dakwaannya dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan medio 2009 lalu. Dalam dakwaan, Antasari menyebut pernah melaporkan adanya teror dan pemerasan terhadapnya dan anggota keluarga yang terjadi bulan Januari 2009.
Kejadian ini kemudian dilaporkan Antasari ke BHD dan meminta perlindungan untuk dia sekeluarga selaku ketua KPK saat itu. Laporan Antasari ditindaklanjuti BHD dengan membentuk tim yang diketuai Kombes Pol Chairul Anwar untuk menyelidiki Nasrudin yang disebut Antasari sebagai dalang di balik teror kepadanya.
ADVERTISEMENT
Nama BHD juga disebut oleh mantan Kapolres Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar yang saat itu berpangkat Kombes, dalam persidangan di PN Jaksel 2009 lalu. Dalam kasus ini, dia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen bersama-sama dengan Antasari Azhar, Sigit Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.
"Ini perintah pimpinan jenderal bintang II (Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko) ya kalau di atasnya kapolri lah," ujar Wiliardi saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Antasari Azhar.
Saat kejadian, Wiliardi mengakui bahwa dirinya didatangi Wakabareskrim, Irjen Hadiatmoko. "Irjen Hadiatmoko meminta dirinya untuk mengikuti saja (dirinya mengaku sebagai pembunuh Nasruddin) penyidik agar bisa menaikkan berkas menjadi P21," katanya.
Wiliardi mengatakan kasus Antasari merupakan rekayasa. Ia menegaskan saat itu Irjen Hadiatmoko diminta untuk berbicara sesuai keinginan pimpinan di Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
"Saya (Irjen Hadiatmoko) minta kamu ngomong saja. Kamu dijamin pimpinan, kamu tidak akan ditahan," katanya menirukan ucapan Hadiatmoko.
"Jam 00.30 WIB, saya dibangunkan penyidik (saat ditahan) ada istri saya, adik ipar saya. Bagaimana yang baik untuk menjerat Antasari Azhar, tapi dengan syarat besok saya pulang," ucap Wiliardi saat bersaksi.
Namun keesokan harinya sejumlah pemberitaan media menjelaskan bahwa Wiliardi terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. "Nyatanya saya tetap ditahan dengan alasan ini perintah pimpinan, saya protes," katanya.
Dalam kesaksiannya saat itu, Wiliardi menyatakan seluruh rekonstruksi itu jalannya pembunuhan Nasrudin tidak benar.
Meski namanya beberapa kali disebut dalam persidangan, BHD membantah adanya rekayasa dalam kasus tersebut. Dalam rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Kantor Presiden, 14 Juli 2009, BHD membantah adanya gesekan antara Polri dan KPK, termasuk upaya penggembosan lembaga antirasuah tersebut.
ADVERTISEMENT
Dia juga mengomentari kesaksian Wiliardi yang menyebut bahwa kasus pembunuhan Nasrudin adalah rekayasa, dan dia diminta untuk melakukan tugas sesuai keinginan pimpinan tinggi di Mabes Polri.
“Masa sih dia seorang Kombes diperiksa AKP atau Kompol, bisa dipaksa?” ujar BHD di Mabes Polri, 11 November 2009.