Jejak Karier Novel Baswedan: Eks Penyidik KPK yang Kini Kembali ke Polri

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Novel Baswedan 'pulang' ke institusi awalnya. Ya, Novel per hari ini, Kamis (9/12) telah resmi menjadi ASN Polri.

Novel yang 'dibesarkan' KPK memang bukan pegawai yang direkrut melalui jalur independen seperti mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo atau eks Kasatgas KPK Harun Al Rasyid. Novel merupakan anggota Polri yang ditugaskan ke KPK pada Januari 2007.

Novel ditugaskan Polri menjadi penyidik KPK dari unsur kepolisian setelah melewati proses seleksi. Saat itu, KPK masih Jilid I yang dipimpin Taufiequrrahman Ruki.

Namun demikian, setelah sekitar 5 tahun mengabdi di KPK menyandang jabatan Polri, Novel memilih mundur dari Korps Bhayangkara. Ia kemudian menjadi penyidik tetap di lembaga antirasuah.

Pada saat menjadi saksi di persidangan JR UU KPK di MK, Novel sempat membeberkan alasan dia keluar dari Polri.

"Di tahun 2012 saya kemudian mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini bersama dengan sekitar 26 perwira menengah Polri yang ada di KPK," kata Novel saat itu.

"Kenapa terjadi demikian? Di antaranya karena saya bersama kawan-kawan yang lain merasa independensinya merasa menjadi terganggu. Apakah ini ada intervensi? Saya katakan ada, bukan sekadar intervensi tapi lebih jauh terhadap menghambat karier dan lain-lain," sambungnya.

Novel Baswedan jadi saksi di uji formil UU 19 Tahun 2019 tentang KPK di MK. Foto: Dok. YouTube MK

Ya, pada tahun 2012 Novel memilih keluar dari Polri dan menjadi penyidik tetap KPK. Setelahnya, karier Novel kian moncer di KPK. Ia berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar.

Novel memang dikenal banyak menangani kasus-kasus besar di KPK. Sebut saja membongkar korupsi simulator SIM di Polri, pemulangan buronan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin dari Kolombia.

Kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto hingga penangkapan buronan kasus mafia hukum yakni eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, pun dia yang melakukan.

Teranyar Novel menjadi salah satu kasatgas yang menangkap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat dengan hukuman 5 tahun penjara.

Kasus-kasus besar yang ditangani oleh Novel itulah yang membawa ancaman demi ancaman datang ke hadapannya. Mulai teror kriminalisasi hingga kecelakaan lalu lintas yang diduga disengaja. Yang paling parah, Novel disiram dengan air keras.

Teror tersebut terjadi pada 11 April 2017 lalu. Akibat penyiraman air keras ini, mata kiri Novel buta permanen. Sementara mata kanannya pun tak lagi bisa berfungsi optimal.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan melambaikan tangan di gedung KPK, menyusul pemecatan pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lolos TWK, di Jakarta, Kamis (30/9). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS

Belakangan kedua penyerang Novel berhasil dibekuk dan sudah dijatuhi hukuman penjara. Keduanya merupakan polisi aktif.

Keduanya telah divonis penjara 2 tahun dan 1,5 tahun. Banyak yang menyayangkan vonis ringan ini, terlebih dampak yang dirasakan terhadap Novel begitu parah. Belum lagi diyakini masih ada aktor intelektual yang mendalangi penyerangan ini belum berhasil diungkap.

Setelah pengorbanan Novel tersebut, ia justru disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinilai banyak pihak bermasalah. Novel dipecat pada 30 September 2021 bersama dengan 56 pegawai KPK lainnya oleh Firli Bahuri dkk.

Namun, gayung bersambut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit menawarkan Novel untuk bergabung dengan Polri. Tawaran itu diterima. Setelah melalui serangkaian proses kilat, mulai dari pertemuan, munculnya peraturan polisi sebagai dasar perekrutan, sosialisasi, hingga seleksi kompetensi, Novel dilantik menjadi ASN Polri.

Dia kembali ke 'rumah' awalnya di korps Bhayangkara. Dia ditugaskan menjadi pegawai yang fokus di bidang pencegahan korupsi, salah satunya mengawasi dana COVID-19 dan PEN.

Novel bukan satu-satunya eks pegawai KPK yang 'pulang kampung'. Terdapat pula beberapa mantan perwira polisi yang juga kembali ke Polri. Termasuk Ambarita Damanik, Rizka Anungnata, Budi Agung Nugroho, hingga Andre Deddy Nainggolan.

Novel telah resmi dilantik bersama-sama dengan 43 eks pegawai KPK lainnya. Novel telah resmi kembali ke Polri.