Jejak Kasus Dosen UMS Yang Lecehkan Mahasiswi Bimbingan Skripsi di Rumah

21 Juli 2024 9:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Etik UMS Terkait Kasus Dosen Asusila Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Etik UMS Terkait Kasus Dosen Asusila Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terkena kasus. Seorang dosen dan seorang dekan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
ADVERTISEMENT
Ada dua kasus. Yang pertama, seorang mahasiswi dilecehkan dosen saat bimbingan skripsi di rumah sang dosen, dan yang kedua, mahasiswi yang dilecehkan secara verbal lewat media sosial.
Seperti apa kasusnya?

Dilecehkan Dosen Saat Bimbingan Skripsi di Rumah: Minta Lihat Perut dan Elus Kaki

Kasus ini awalnya diviralkan oleh korban langsung. Berdasarkan cerita korban, dosen tersebut meminta mahasiswi ini memperlihatkan perutnya. Selain itu pelaku mengelus kaki korban (menggunakan kaki), memegang lutut, hingga meminta peluk.
Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait peristiwa ini. Ia menyayangkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosen pembimbing skripsi terhadap mahasiswinya itu.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. UMS adalah kampus yang menerapkan nilai-nilai Islam Kemuhammadiyahan," kata Sutrisna pada Selasa (9/7).
Padahal, UMS memiliki aturan untuk tidak mengadakan bimbingan skripsi di luar kampus.
ADVERTISEMENT
"Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus, terutama di rumah, di luar jam kerja, atau di restoran. Itu merupakan kesalahan," kata Sutrisna.
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock

Dekan Lecehkan Mahasiswa via DM Instagram

Belum selesai kasus itu ditangani, salah satu oknum dekan UMS diduga melakukan pelecehan verbal lewat pesan singkat akun media sosial.
Isu pelecehan verbal itu lagi-lagi dimunculkan oleh akun anonim dari media sosial Instagram, yakni @dpn.ums, Rabu (10/7) malam. Akun itu mengunggah tangkapan layar percakapan melalui DM dari pengguna Instagram lainnya berinisial AD. Pemilik akun itu mengirimkan pesan yang isinya akan berhubungan badan.
Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna (kanan). Foto: kumparan

UMS Ambil Tindakan, Berhentikan Dosen yang Lecehkan Mahasiswi

UMS akhirnya menggelar sidang etik, untuk mengadili sang dosen. Terungkap, ada 2 oknum terlibat. Oknum pertama diberhentikan, sedangkan oknum kedua diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen dan dialih-statuskan jadi tenaga administratif selama 2 tahun.
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait pelanggaran etik yang dilakukan dua dosen ini. Dia mengatakan terkait kasus pelanggaran etik tentang tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen, telah selesai diinvestigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS.
“Dalam kasus ini Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” katanya.
UMS juga menjamin korban bisa menyelesaikan studi dan mendapatkan pendampingan psikologis.
“Jadi ada dua oknum terlibat kasus asusila yang ditangani kampus dan semuanya sudah diputuskan Komisi Penegak Disiplin UMS,” pungkasnya.