Jejak Kasus Suap Romi Herton dan Istrinya

Terpidana kasus suap kepada hakim MK, Romi Herton, meninggal dunia karena penyakit jantung. Mantan Wali Kota Palembang itu meninggal saat menjalani masa penahanan di Lapas Gunung Sindur.
Romi diketahui merupakan terpidana kasus suap terhadap Akil Mochtar terkait sengketa pilkada Kota Palembang tahun 2013 lalu. Romi menyuap Akil bersama-sama dengan istrinya yang bernama Masyito.
Kasus ini terungkap saat KPK menangkap Akil Mochtar di rumah dinasnya pada tahun 2013 silam. Akil diduga menerima suap untuk mengurus sejumlah sengketa pilkada yang sedang disidangkan di MK, termasuk salah satunya sengketa pilkada Kota Palembang.
Dalam Pilkada Kota Palembang, Romi yang berpasangan dengan Harno Joyo kalah 8 suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana. Romi kemudian mengajukan gugatan ke MK. Perkara itu kemudian ditangani Akil Mochtar bersama dengan dua hakim anggota, yaitu Maria Farida Indrati dan Anwar Usman.
Romi pun mengupayakan agar gugatannya dikabulkan dengan cara mendekati orang dekat Akil, Mochtar Ependy. Akil yang kemudian meminta sejumlah uang pun disanggupi oleh Romi. Romi bersama dengan istrinya, Masyito, kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 14,145 miliar dan 316.700 dolar AS kepada Akil secara bertahap.
Pada putusannya, MK kemudian menyatakan perlu ada pemungutan suara ulang di beberapa TPS sesuai dengan permohonan Romi. Hasil pemungutan suara ulang itu kemudian menyatakan Romi dan pasangannya menang.
Pada bulan Juni 2014, KPK kemudian menetapkan Romi dan Masyito sebagai tersangka. Sebulan kemudian, pasangan suami istri tersebut ditahan oleh penyidik.
Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menyatakan keduanya bersalah dan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Romi dan 4 tahun penjara untuk Masyito. Hukuman mereka diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI yakni 7 tahun penjara untuk Romi dan 5 tahun penjara untuk Masyito. Hak politik keduanya pun diputuskan dicabut. Peninjauan Kembali yang diajukan keduanya ditolak Mahkamah Agung.
Romi kemudian dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, sedangkan Masyito dipindahkan ke LP Perempuan Bandung. Namun kemudian Romi dipindahkan penahanannya ke lembaga pemasayarakata Gunung Sindur lantaran ketahuan pelesiran saat ditahan di Sukamiskin.
Romi diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina, Serpong, pada Kamis dini hari (28/9). Ia sempat mengeluhkan mengalami sesak nafas pada sekitar pukul 01.00 WIB di kamar tahanannya. Petugas sempat membawanya ke rumah sakit namun Romi kemudian menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 03.00 WIB.
