Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jejak Mahendra Dito yang di Rumahnya Ditemukan 15 Senpi saat Digeledah KPK
17 Maret 2023 21:37 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra belakangan menjadi sorotan. Terlebih usai di rumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah oleh KPK yang dilakukan 13 Maret 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Dito merupakan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Nama Dito ini juga sempat ramai dibicarakan saat ia berseteru dalam kasus hukum dengan artis Nikita Mirzani.
Siapa Mahendra Dito?
Tidak banyak informasi termuat tentang sosok Dito. Hanya saja, namanya banyak dibicarakan karena kasus hukum.
Dia disebut sebagai pengusaha. Juga kekasih dari penyanyi Indonesia, Nindy Ayunda.
Sempat Diburu KPK
Dito Mahendra sempat menjadi buruan KPK. Sebab dia beberapa kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang Nurhadi.
Hingga kemudian pada Februari 2023 lalu, ia memenuhi panggilan KPK. Dalam pemeriksaan, Dito Mahendra diduga tahu mengenai perkara tersebut. Khususnya terkait aliran uang Nurhadi.
ADVERTISEMENT
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (6/2).
Namun, saat itu Ali belum menjelaskan lebih lanjut perihal aliran dana itu. Ia hanya menyebut bahwa pembelian aset yang dimaksud ialah mobil.
"Penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD (Nurhadi). Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," ujar Ali.
Menurut Ali, semua fakta penyidikan akan dibuka dalam proses persidangan di pengadilan.
"Jadi proses penyidikannya masih terus dilakukan, tentu informasi dan keterangan dari saksi ini menjadi penting untuk terus kami dalami, berikutnya nanti konfirmasi pada saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka NHD (Nurhadi)," papar Ali.
ADVERTISEMENT
Setelah diperiksa KPK, saat itu Dito tak berkomentar kepada awak media.
Penggeledahan di Rumah Dito
Selang beberapa minggu diperiksa, KPK lalu menggeledah rumah Dito Mahendra. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 senpi. Meski KPK belum membeberkan soal keterkaitan senpi serta Dito Mahendra dengan TPPU Nurhadi.
Jenis senjata yang diamankan yakni 5 pistol berjenis glock; satu pistol SNW; satu pistol kimber micro; serta 8 senjata api laras panjang.
KPK saat ini tengah mendalami temuan tersebut. Apakah masih terkait dengan kasus dugaan TPPU yang menjerat Nurhadi. Sebab, Dito juga digeledah terkait dengan kasus tersebut.
KPK memang sudah lama menjerat Nurhadi dalam kasus pencucian uang. Namun KPK belum menjelaskan secara resmi mengenai kasus pencucian uang ini. Termasuk konstruksi perkaranya.
ADVERTISEMENT
TPPU ini merupakan kasus kedua Nurhadi. Dia sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi miliaran rupiah dan pengurusan perkara di peradilan.
Polisikan Nikita Mirzani
Selain berkasus di KPK, Dito juga pernah berurusan dengan polisi. Dia melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu bermula saat Nikita Mirzani mengunggah dua gambar yang diduga Dito Mahendra di Instagram miliknya. Unggahan tersebut disebut diduga mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik.
Laporan itu berujung persidangan di pengadilan. Namun demikian, dalam kasus ini Nikita Mirzani divonis bebas. Dakwaan dan tuntutan jaksa tidak dapat diterima majelis hakim.
Setelah Nikita divonis bebas, giliran Dito Mahendra yang dilaporkan balik ke polisi. Laporan itu dibuat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
ADVERTISEMENT
Dito Mahendra dilaporkan lantaran diduga sengaja tak hadir ke persidangan kasus Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang sebagai saksi. Diduga vonis bebas Nikita pun karena tidak hadirnya Dito di persidangan.
"Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah menganalisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP," kata Kepala Kejari Serang Era Indah Soraya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Dito juga dinilai telah menghalang-halangi penuntutan karena tidak menghadiri persidangan.
"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," ucap Era Indah Soraya.
Kejari Serang kemudian melaporkan Dito ke polisi. Dia diperiksa oleh polisi pada akhir Januari 2023. Statusnya masih sebagai terlapor.
ADVERTISEMENT