Jejak Pongrekun di Pilgub: Independen hingga Dugaan Pencatutan KTP Dukungannya
·waktu baca 2 menit

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto ramai dibicarakan 2 hari terakhir. Setelah diumumkan lolos, ramai isu pencatutan KTP warga Jakarta.
Bagaimana perjalanan keduanya hingga lolos menjadi calon independen? Berikut kumparan rangkum, Jumat (16/8).
19 Juni
Pada 19 Juni, pasangan calon itu telah menyerahkan 1.229.777 dukungan.
Namun hanya 447.469 dukungan yang terverifikasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sementara itu, 782.308 sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
25 Juli
Percobaan selanjutnya pada 25 Juli 2024, mereka menyerahkan 721.221 KTP-el dari jumlah minimal yang dipersyaratkan sebanyak 618.968.
Namun dalam proses verifikasi faktual, hanya 183.043 KTP yang dinyatakan memenuhi syarat.
8-14 Agustus
Dalam proses verifikasi faktual kedua, dukungan sebanyak 826.766 kepada calon tersebut dinyatakan lolos administrasi dan terdapat 494.467 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.
15 Agustus
KPU pun mengumumkan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual untuk menjadi calon gubernur Jakarta.
Jumlah hasil verifikasi faktual pertama sebanyak 183.043 KT ditambah 498.467 KTP pada verifikasi faktual kedua membuat pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi dukungan minimal.
Total mereka mendapatkan 677.468 KTP. Sementara batas minimalnya 618.968 KTP.
Soal pencatutan KTP ini, pihak Pongrekun maupun timnya belum merespons pertanyaan kumparan.
Sementara KPU DKI menyebut isu pencatutan ini mesti dilaporkan sendiri oleh masyarakat.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menyebut masyarakat bisa melapor ke portal Info Pemilu atau datang langsung kantor KPU terdekat bila dicatut.
“Jadi tanggapan masyarakat di PKPU Nomor 8 itu tahapannya dari 13 Mei sampai 26 Juli. Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui portal info pemilu atau datang langsung ke kantor KPU kabupaten/kota atau KPU provinsi. Kemudian nanti akan dilakukan namanya tahapan klarifikasi,” jelas Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8)
Apabila selama tahap verifikasi terbukti benar, maka jumlah data pendukung pasangan calon perseorangan akan dikurangi.
“Kalau klarifikasi terbukti benar, maka data tersebut bisa mengurangi jumlah dukungan pendukung bakal pasangan calon perseorangan,” lanjutnya.
