Jelang Coklit Pemilu 2019, PPLN Belanda Belum Terima SK Pelantikan

17 April 2018 13:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerakan Coklit Serentak KPU RI (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gerakan Coklit Serentak KPU RI (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU RI menggelar video conference bersama sembilan perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), salah satunya dengan PPLN Belanda. Dalam video conference tersebut, Duta Besar Belanda Agung Wesaka Pujo menyampaikan kesiapannya dalam pencocokan dan penelitian (coklit).
ADVERTISEMENT
Ia juga menyampaikan bahwa PPLN Belanda belum menerima surat keputusan sehingga PPLN yang terpilih belum dilantik.
“PPLN Belanda sudah terpilih sebanyak 7 orang. Pada pagi hari ini semua hadir di KBRI Den Haag,” ujar Agung dari KBRI Den Haag, Belanda dalam video conference, Selasa (17/4).
“PPLN Belanda sudah berdiri sejak tanggal 23 Februari lalu, namun demikian dapat dilaporkan bahwa surat keputusan dari KPU belum turun sehingga kami belum bisa melantik PPLN tersebut,” imbuhnya.
Meski begitu, ia memastikan segala persiapan telah dilakukan oleh PPLN Belanda dan siap untuk melaksanakan coklit. “Dapat kami sampaikan bahwa pada hari ini juga coklit sudah kami siapkan. Sementara menunggu SK pelantikan, persiapan sudah kami lakukan. Seperti ruang sekretariat, website,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Komisioner KPU Veryan usai video conference mengatakan SK untuk PPLN belanda telah siap. Namun terdapat kesalahan dalam adminstrasi, yaitu kesalahan penulisan nama, sehingga belum bisa diberikan kepada KBRI Belanda.
“Kasus Den Haag itu sudah ada SK-nya, namun ada kekeliruan nama. Tadi saya sudah confirm ke sekretariat (KBRI) Den Haag sudah ada karena kami sudah tanda tangan. Namun terjadi kekeliruan administrasi jadi namanya PPLN-nya itu ada yang sebagai anggota, ada juga yang sebagai sekretariat. Nah ini tidak dimungkinkan dan sedang diperbaiki,” ujar Viryan.
Ia memastikan meski belum ada SK, PPLN tetap bisa menjalankan tugasnya. Karena hanya masalah, kata Viryan, hanya masalah miss komunikasi saja.
“Bisa (menjalankan tugasnya). Ini persoalan miskomunikasi saja. Tapi sudah tadi saya tanya sekretariat sudah diserahkan dan kami sudah semua tanda tangan untuk seluruh PPLN,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Selain Den Haag, perwakilan lainnya yang ikut video conference adalah Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Pretoria dan Riyadh. Dalam acara tersebut juga hadir Plh Ketua KPU RI Wahyu Setiawan, Ketua Pokja PPLN Wajid Fauzi, dan Komisioner KPU RI Viryan.
Coklit dilakukan serentak di luar negeri dan dalam negeri. Di dalam negeri coklit dilakukan di 133 Kabupaten/Kota dari total 514 Kabupaten/Kota. Mereka yang melaksanakan merupakan provinsi yang tidak menggelar Pilkada Serentak 2018.