Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jelang MotoGP, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dilarang Pelihara Jenggot
16 Maret 2022 13:39 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Personel Kepolisian Resor Lombok Tengah dilarang pelihara jenggot jelang Event MotoGP di Sirkuit Mandalika tanggal 18-20 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana bersama Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Mardiasa, melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin personel.
Ketut mengatakan pelihara jenggot yang dimaksud adalah terkait dengan penerapan Sikap Tampang dan Gampol. Dengan kata lain, personel polisi harus rapi dari ujung rambut hingga ujung kaki.
"Itu meliputi pakaian seragam Polri/ASN Polri dan atribut, kelengkapan surat dan identitas diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM serta sikap," katanya, Rabu (16/3).
"Kami masih temukan personel yang masih memiliki rambut panjang serta memelihara jenggot langsung diberikan hukuman," lanjut Ketut.
Bagi personel yang masih memelihara jenggot dan berambut gondrong akan diberikan arahan dan imbauan oleh Wakapolres dan Kasi Propam Polres Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
Bagi Anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, baik sikap tampang ataupun kelengkapan diri, tak segan beri tindakan tegas.
"Ini peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku di kepolisian," kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Mardiasa.
Hal itu sengaja dilakukan Polres Lombok Tengah dalam rangka kesiapan pengamanan menyambut event MotoGP di Sirkuit Mandalika.