Jelang Muktamar, Cak Imin: Bongkar Kalau Ada yang Pakai Uang, Murnikan Lagi NU

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (26/7). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (26/7). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, meminta agar pelaksanaan Muktamar ke-35 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terbebas dari praktik politik uang.

Menurut dia, NU harus dikembalikan kepada khitahnya dan tidak boleh dikotori oleh kepentingan tertentu.

Hal itu disampaikan Imin saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, usai menghadiri PKB Run 2026 yang menjadi rangkaian perayaan puncak Harlah ke-28 PKB, Minggu (26/7).

Saat ditanya soal dukungannya terhadap calon Ketua Umum PBNU menjelang Muktamar, Imin menegaskan penentuan pemimpin NU sepenuhnya menjadi kewenangan peserta muktamar.

“Ya tentu kita serahkan sepenuhnya kepada peserta muktamar. Yang penting, mari kita bongkar kalau ada yang pakai uang, mari kita murnikan kembali NU,” kata Imin.

Ilustrasi Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Supri/REUTERS

Ia menegaskan, organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu tidak boleh dicemari oleh kepentingan uang maupun perebutan aset.

“Karena NU tidak boleh dikotori oleh kepentingan-kepentingan uang terutama perebutan-perebutan aset yang ada. Mari kita kembalikan NU kepada ulama,” ujarnya.

Menjelang Muktamar ke-35 PBNU, sejumlah tokoh telah menyatakan kesiapan untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Mereka di antaranya Kiai Zulfa Mustofa, Gus Yusuf Chudlori, Gus Salam Shohib, Gus Kikin, dan Prof Nasaruddin Umar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyampaikan syarat dukungan minimal 99 suara bagi calon Ketua Umum PBNU akan ditetapkan melalui pembahasan tata tertib dalam Muktamar ke-35.

Adapun Muktamar ke-35 PBNU dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27 hingga 31 Agustus 2026.