Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jelang Nyepi, Polisi Musnahkan 433,4 Liter Arak di Bali
6 Maret 2019 10:41 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
ADVERTISEMENT
Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, Polresta Denpasar melakukan razia di 20 warung penyedia minuman beralhokol. Dari 23 warung itu, sebanyak 433,4 liter arak berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
Razia dilakukan sejak Jumat (1/3) hingga Selasa (5/3) kemarin. Sebanyak 17 orang diamankan. Sejumlah arak yang disita itu juga dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan arak ini dipimpin langsung Kapolres Denpasar Kombes Ruddi Setiawan. Pemusnahan dilakukan di lapangan hijau Polresta Denpasar. Jalan Gunung Sahyang, Denpasar Bali.
"Dalam rangka mengamankan rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi, Polresta Denpasar bersama jajaran polsek melaksanakan giat ops Cipkon Agung I 2019 mulai tanggal 1 sampai 5 Maret 2019 dengan melakukan kegiatan razia terhadap peredaran minuman beralkohol jenis arak dengan jumlah terlapor 23 lokasi dengan barang bukti sebesar 433,4 liter, " kata Ruddi di lokasi, Rabu (6/3).
Ruddi mengatakan razia ini dilakukan untuk menghindari terjadinya gesekan atau konflik di tengah masyarakat saat Nyepi. Terutama saat arakan ogoh-ogoh yang akan berlangsung sejak pukul 18.00 WITA.
ADVERTISEMENT
"Dengan mengamankan ini, Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 2.000 orang dari bahaya alkohol. Kegiatan ini kami lakukan menghadapi Hari Raya Nyepi, apalagi nanti malam itu ada kegiatan pawai ogoh-ogoh. Ini supaya dalam kegiatan itu tidak ada yang mengkonsumsi minuman alkohol untuk menghindari adanya terjadi gesekan," jelasnya.