Jelang Penetapan Paslon, Brimob-Gegana Disiagakan di Depan Kantor KPU Jakarta

22 September 2024 9:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pengamanan jelang penetapan paslon Pilgub Jakarta di KPU DKI Jakarta, Minggu (22/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pengamanan jelang penetapan paslon Pilgub Jakarta di KPU DKI Jakarta, Minggu (22/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur hari ini, Minggu (22/9). Penetapan rencananya dilakukan siang hari usai rapat pleno internal KPU.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, terlihat personel Polri mulai berjaga di depan kantor KPU Jakarta. Nampak juga Brimob memulai apel di depan kantor.
Terlihat juga beberapa mobil kepolisian diparkirkan di sekitar lokasi. Tampak juga satu mobil Gegana disiagakan tepat di depan Kantor KPU Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta bakal mengumumkan, penetapan pasangan Calon Gubernur/ Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Jakarta pada Minggu (22/9) terjadwal pukul 11.00 WIB hari ini.
Suasana pengamanan jelang penetapan paslon Pilgub Jakarta di KPU DKI Jakarta, Minggu (22/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Komisioner KPU Jakarta Ketua Bidang Teknis Penyelenggara, Dody Wijaya mengatakan, penetapan paslon bakal ditentukan dalam rapat pleno yang digelar tertutup terlebih dahulu yang terjadwal pada pukul 09.00 WIB.
"Penyampaian penetapan pasangan calon gubernur/ wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon," kata Dody melalui keterangannya kepada wartawan dikutip Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Dody menginformasikan, pengundian dan penetapan nomor urut Cagub/Cawagub bakal digelar pada Senin (23/9) besok malam pada pukul 19.00 WIB.
Suasana pengamanan jelang penetapan paslon Pilgub Jakarta di KPU DKI Jakarta, Minggu (22/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan