Jelang PSBB Ketat DKI, Kawasan Khusus Pesepeda Kembali Ditiadakan

12 September 2020 10:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemotor melintasi jalur sepeda di kawasan Warung Buncit - Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemotor melintasi jalur sepeda di kawasan Warung Buncit - Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI kembali meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) di Jakarta jelang pemberlakuan kembali PSBB secara ketat. Sebanyak 10 lokasi KKP akan ditiadakan mulai Minggu (13/9) besok.
ADVERTISEMENT
Padahal, 10 KKP ini baru dua pekan lalu dibuka kembali oleh Dinas Perhubungan DKI. Berikut daftar 10 ruas jalan yang kembali ditiadakan sebagai KKP.
Sejumlah warga mengendarai sepeda di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Jakarta Pusat

Jakarta Timur

Jakarta Barat

Jakarta Utara

Jakarta Selatan

"Mengingat kondisi ini, bagi warga yang ingin berolahraga, bisa dilakukan di sekitaran rumah dan jalur sepeda eksisting dengan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak (dilarang berkerumun atau kongkow) dan Mencuci Tangan," tulis keterangan Dinas Perhubungan DKI, Sabtu (12/9).
ADVERTISEMENT

Buka Tutup Kawasan Khusus Pesepeda

Sebelumnya pada awal Agustus 2020, Dishub DKI Jakarta sempat meniadakan sementara kawasan khusus pesepeda.
Keputusan peniadaan sementara karena saat itu petugas menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat. Mulai dari tidak mengenakan masker, tidak jaga jarak, hingga berkerumun dan membuat keramaian.
Seorang pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Kemudian pada 30 Agustus, KKP sempat dibuka lagi mulai pukul 06.00-09.00 di ruas jalan yang telah ditentukan. Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama bersepeda.
Namun, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB Transisi hingga 27 Agustus kemarin, diputuskan KKP ditiadakan lagi. Peniadaan ini berlaku sampai ada evaluasi selanjutnya oleh Pemprov DKI.
Dengan kembalinya PSBB ketat di Jakarta mulai Senin (14/9), belum diketahui kapan KKP mulai dibuka lagi untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona