Jelang Ramadan, Emak-emak di Jember Segel Toko Miras

11 Maret 2024 11:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sukarni. Dok: mili.id
zoom-in-whitePerbesar
Sukarni. Dok: mili.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Geram ke toko penjual minuman beralkohol (miras), belasan emak-emak di wilayah RT 02 RW 32 Lingkungan Tegal Boto Kidul, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, menyegelnya.
ADVERTISEMENT
Aksi mereka dilakukan pada Jumat malam (8/3). Untuk memastikan toko penjual miras itu benar-benar tidak beroperasi, emak-emak ini masih mengawasinya hingga Minggu malam (10/3).
Sukarni, salah satu emak-emak, menyebut aksi tersebut spontanitas sebagai bentuk ungkapan geram, dan upaya menjaga suasana puasa Ramadan 1445 Hijriah.
"Dua toko jualan miras itu setahu saya tidak ada izin dari warga ataupun pemangku wilayah, tiba-tiba buka. Toko itu masih baru, ada beberapa bulan. Awal buka satu yang sebelah barat dan kemudian di seberang jalannya buka lagi di sebelah timur," kata Sukarni saat dikonfirmasi di sekitar lokasi toko penjual miras, Minggu malam (10/3).
"Kami menilai ini semakin gak karu-karuan, apalagi pernah ada pemabuk di sekitar sini meresahkan warga. Dulu juga pernah kita lapor polisi sampai empat mobil yang datang untuk mengamankan pemabuk itu," ujarnya.
Emak-emak menyegel toko miras. Dok: mili.id
Di depan pintu toko, juga tampak terpasang poster berukuran kurang lebih 2,5 meter x 1 meter. Bertuliskan TOKO MIRAS INI DISEGEL WARGA LINGKUNGAN RW 032.
ADVERTISEMENT
Seorang warga bernama Piping menyebut pemilik toko miras tidak terlihat lagi.
"Pemiliknya setahu saya gak keliatan. Gak tau siapa orangnya. Tapi toko penjual miras itu tutup sampai sekarang. Warga sesekali ada di sekitar toko (penjual miras). Mungkin untuk memastikan toko tidak buka lagi," ujarnya.