Jelang Ramadhan, Pemprov DKI Pastikan Hewan Ternak Sudah Divaksin

9 Maret 2023 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan memeriksa mulut sapi untuk kurban di kandang di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan memeriksa mulut sapi untuk kurban di kandang di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menjelang bulan Ramadhan, permintaan daging ternak tentunya meningkat. Untuk memastikan hewan ternak di Jakarta sehat dan layak konsumsi, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh ternak sudah divaksin bebas PMK.
ADVERTISEMENT
“Pengendalian PMK kita sudah semakin baik, kenapa? Karena cakupan vaksinasi kita, sudah selesai ya. Jadi seluruh ternak yang ada di DKI Jakarta pada kondisi yang sudah vaksinasi,” ujar Kadis Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/3).
Eli juga menjamin seluruh hewan ternak seperti sapi dan kambing yang masuk ke Jakarta sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Terlihat pengurus kandang sibuk memberi makan sapi-sapi berjenis 'Simmental' yang dijual di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hewan yang masuk juga tidak boleh sembarangan, minimal harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Jadi mudah-mudahan Ramadhan tahun ini isu untuk PMK tidak ada lagi,” tuturnya.
Prinsipnya, kesehatan hewan ternak tidak hanya terjamin di DKI Jakarta aja, namun juga di seluruh wilayah pemasok daging, di mana kini tidak ada lagi zona merah PMK.
ADVERTISEMENT
Tidak seperti tahun 2022 yang mewajibkan karantina hewan ternak selama 14 hari, tahun 2023 kebijakan tersebut dihilangkan. Eli menegaskan yang terpenting adalah sertifikat hewan sehat.
“Jadi untuk pemasokan hewan, untuk saat sekarang ini karena semuanya sudah dalam aman kendali dan sudah nggak ada zona merah jadi kita hanya bisa memberikan kebijakan hewan-hewan yang masuk ke Jakarta dilengkapi dokumen administrasinya, yaitu surat keterangan kesehatan hewan,” pungkasnya.