Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora (16), Mario Dandy Satriyo (20) mencabut kuasa atas dua pengacaranya, Dolfie Rompas dan Basri Bundu.
ADVERTISEMENT
Dolfie menjelaskan, pencabutan kuasa ini dilakukan pihak Mario sejak 10 April lalu.
"Jadi kita terima surat, intinya saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS," kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (14/4).
Dolfie mengaku tak mendapat penjelasan sama sekali dari pihak Mario terkait pencabutan kuasa ini. Meski demikian, dia menghormati keputusan yang diambil pihak Mario.
"Enggak tahu juga, saya belum detail dapat infonya. Jadi kita cuma terima surat gitu aja. Legowo jadi enggak ada yang kita komplain karena memang surat dicabut, kita hormati," ujarnya.
Dolfie menyebut telah ada kuasa hukum baru yang bakal menggantikan posisinya. Namun dia enggan merinci siapa pihak tersebut.
Dia memastikan telah bekerja secara profesional selama mendampingi Mario menjalani proses hukumnya.
ADVERTISEMENT
"Selama dampingi beliau kami selalu profesional dan kedepankan profesionalitas kode etik advokat mendampingi dari mulai dari polres, polda, kami kooperatif dengan penyidik," pungkasnya.