Jelang Sidang, Mario Dandy Ganti Pengacara

14 April 2023 11:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora (16), Mario Dandy Satriyo (20) mencabut kuasa atas dua pengacaranya, Dolfie Rompas dan Basri Bundu.
ADVERTISEMENT
Dolfie menjelaskan, pencabutan kuasa ini dilakukan pihak Mario sejak 10 April lalu.
"Jadi kita terima surat, intinya saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS," kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (14/4).
Dolfie mengaku tak mendapat penjelasan sama sekali dari pihak Mario terkait pencabutan kuasa ini. Meski demikian, dia menghormati keputusan yang diambil pihak Mario.
Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas (kiri) bersama timnya, Basri (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
"Enggak tahu juga, saya belum detail dapat infonya. Jadi kita cuma terima surat gitu aja. Legowo jadi enggak ada yang kita komplain karena memang surat dicabut, kita hormati," ujarnya.
Dolfie menyebut telah ada kuasa hukum baru yang bakal menggantikan posisinya. Namun dia enggan merinci siapa pihak tersebut.
Dia memastikan telah bekerja secara profesional selama mendampingi Mario menjalani proses hukumnya.
ADVERTISEMENT
"Selama dampingi beliau kami selalu profesional dan kedepankan profesionalitas kode etik advokat mendampingi dari mulai dari polres, polda, kami kooperatif dengan penyidik," pungkasnya.