Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Cek Pengaturan Lalin di Sekitar PN Jaksel

17 Oktober 2022 7:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo keluar dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo keluar dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diagendakan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada hari ini, Senin (17/10). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Tanggal Sidang, Senin, 17 Oktober 2022. Jam 10.00 WIB sampai dengan selesai," dikutip dari situs PN Jaksel.
Sambo akan disidang terkait dua perkara, yakni perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan obstruction of justice. Berkas perkara digabung menjadi satu dakwaan yang sama.
Selain Sambo, ada tiga terdakwa lainnya yang turut akan disidang hari ini. Mereka semua merupakan terdakwa dalam perkara pembunuhan Yosua.
Berikut para terdakwa tersebut: Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Majelis hakim yang bertugas untuk mengadili Sambo dkk itu yakni: Wahyu Iman Santosa (Ketua Majelis Hakim), Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut.
Sejatinya, ada satu terdakwa lain dalam perkara pembunuhan yakni Richard Eliezer. Namun persidangan untuk dia dipisah dan digelar pada Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk perkara obstruction of justice, para terdakwanya akan mulai disidang pada Rabu (19/10).
Tampak depan-halaman parkir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat Ferdy Sambo dkk akan disidangkan, Kamis (6/10). Foto: Hedi/kumparan
Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu, memastikan sidang Ferdy Sambo dkk akan terbuka untuk umum. Mengantisipasi keterbatasan ruangan, pengadilan akan menyediakan monitor di luar ruang sidang.
"Sidangnya akan terbuka umum. Boleh tertutup, karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," kata Saut kepada wartawan di PN Jaksel beberapa waktu lalu.
Saut juga menegaskan bahwa semua terdakwa juga akan dihadirkan di persidangan secara offline.
"Rencana sidangnya offline, artinya dihadirkan di sini terdakwa, jadi bisa meliputnya," ucap Saut.
Skema pengalihan arus di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022). Foto: Dok. Polres Jaksel
Pihak Kepolisian pun sudah melakukan persiapan jelang sidang Sambo tersebut, salah satunya merekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan. Berikut skemanya:
ADVERTISEMENT
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kasus Ferdy Sambo

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua terjadi di rumah dinas Kadiv Propam yang ditempati oleh Ferdy Sambo pada awal Juli 2022. Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua merupakan ajudan jenderal bintang dua yang kini sudah dipecat dari Polri itu.
ADVERTISEMENT
Awalnya, kasus yang mencuat ialah tembak menembak antara Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua. Namun belakangan terungkap hal itu merupakan skenario yang sudah disusun oleh Sambo.
Brigadir Yosua diduga dieksekusi. Para pelakunya diduga ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana. Polisi belum merilis detail soal peran serta motif pembunuhan. Hanya disebut diduga terkait peristiwa di Magelang beberapa hari sebelum pembunuhan.
Kasus ini mengundang perhatian masyarakat. Sebab, terbongkarnya upaya menutupi peristiwa yang sebenarnya dengan skenario tembak-menembak.
Belakangan terungkap pula ada upaya lain menghalangi penyidikan. Salah satunya ialah dengan merusak CCTV.
Pelaku yang merupakan sejumlah polisi ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. Mereka ialah Ferdy Sambo; Brigjen Hendra Kurniawan; Kombes Agus Nurpatria; AKBP Arif Rahman Arifin; Kompol Baiquni Wibowo; Kompol Chuck Putranto; dan AKP Irfan Widyanto.
ADVERTISEMENT