Jelang Vonis Gus Nur, Massa Pro dan Kontra Datangi PN Surabaya

17 Oktober 2019 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah jalan ditutup jelang sidang Gus Nur di PN Surabaya, Kamis (17/10/2019). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah jalan ditutup jelang sidang Gus Nur di PN Surabaya, Kamis (17/10/2019). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Jelang sidang vonis terdakwa pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, ruas Jalan Arjuno, Surabaya hari ini ditutup.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, Kamis (17/10), dua lajur Jalan Arjuno tepat di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditutup. Selain itu, Jalan Anjasmoro menuju Jalan Arjuno juga ditutup.
Tampak pagar berduri juga dipasang di depan PN Surabaya. Selain itu, sebuah mobil water canon dan pengurai massa terlihat parkir di depannya.
Sejumlah massa berkumpul untuk mengawal sidang Gus Nur di PN Surabaya, Kamis (17/10/2019). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Di sekitar PN Surabaya, terlihat sejumlah massa Barisan Ansar Serbaguna (Banser) NU. Mereka dengan pengeras suara terdengar melantunkan selawat. Rencananya, mereka juga bakal menggelar doa bersama di depan PN Surabaya.
Di sisi lain, sejumlah massa pendukung Gus Nur mayoritas berpakaian putih. Massa itu membawa bendera bertuliskan tauhid dan spanduk bertuliskan, ‘Gus Nur Pendakwah! tidak boleh ada kriminalisasi.’ Mereka juga membawa mobil komando.
Sejumlah massa berkumpul untuk mengawal sidang Gus Nur di PN Surabaya, Kamis (17/10/2019). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Melihat itu, polisi meminta massa pendukung Gus Nur untuk tidak berada di lokasi. Sebab, mereka tak memiliki izin mengumpulkan massa.
ADVERTISEMENT
“Minimal kita ketemu (Gus Nur), setelah (itu) sudah selesai. Belum (ngumpul semua),” terang salah seorang massa kepada polisi.
“Kami mohon welas asih dari Bapak. Kami minta untuk ketemu dulu,” tambahnya.
“Paling enggak, Bapak ada pemberitahuan dulu. Bapak mengumpulkan massa harus tahu aturan,” ujar seorang polisi berpakaian preman. Kemudian, massa pendukung Gus Nur pun kemudian menjauhi PN Surabaya menuju Jalan Anjasmoro.
Sebelumnya, massa gerakan ‘santri bergerak membela kiai’ bakal membanjiri PN Surabaya, Kamis (17/10). Koordinator lapangan massa, Abdul Hadi Nur, disapa Gus Hadi, mengatakan, aksi tersebut bakal dihadiri ribuan santri NU.
Mereka datang untuk memberi dukungan kepada para hakim agar dapat memutuskan vonis Gus Nur dengan setimpal.
ADVERTISEMENT
“Kita mensupport teman-teman untuk doa bersama mensupport dukungan moral untuk para hakim bekerja sesuai dengan yang kita lihat bersama-sama agar keputusannya itu betul-betul atas Sugi Nur ini diputus sesuai ganjarannya. Divonis setimpal lah dengan perbuatannya,” ujar Gus Hadi saat dihubungi, Rabu (16/10).
Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Gus Nur dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik terhadap NU melalui video blog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat'.
"Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata jaksa Basuki saat membacakan dakwaan dalam sidang 23 Mei 2019.