Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jemaah Asal Padang Wafat saat Tawaf Putaran Ketujuh, Hajinya Dibadalkan
24 Mei 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Muslim Ismail, jemaah haji asal Padang kelompok terbang (kloter) PDG-01, wafat saat melaksanakan umrah wajib, Rabu (22/5/2024). Muslim wafat saat sedang tawaf putaran ketujuh bersama istrinya.
ADVERTISEMENT
"Jemaah yang meninggal pada Rabu yang lalu atas nama Muslim Ismail," ucap Kepada Daerah Kerja (Daker) Makkah kepada wartawan di Kantor Daker, Jumat (24/5/2024).
Khalil menjelaskan, Muslim saat itu melaksanakan umrah wajib bersama istri dan rombongannya. Saat putaran ketujuh tiba-tiba dia terjatuh.
Tim kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan tim Emergency Masjidil Haram langsung memberikan pertolongan dan membawa Muslim ke rumah sakit.
Saat mendapat perawatan di RS, nyawa Muslim tak tertolong. Dia meninggal pukul 06.18 WAS. Penyebab kematian karena serangan jantung.
"Kami atas nama PPIH Arab Saudi menyampaikan duka yang mendalam. Kita mendoakan almarhum InsyaAllah almarhum min ahlil khair min ahlil Jannah karena yang bersangkutan bisa menyelesaikan putaran tawaf yang terakhir," kata Khalil.
ADVERTISEMENT
Badal Haji
Khalil mengatakan, almarhum Muslim akan dibadalhajikan. Namanya sudah didata sebagai penerima badal haji.
"Almarhum tetap akan mendapatkan haknya mendapatkan badal haji dengan tim yang sudah kami siapkan," ucap Khalil.
Setelah rangkaian badal haji selesai, keluarga jemaah akan menerima sertifikat badal haji.
Dia mengimbau kepada jemaah agar tidak memaksakan diri, apalagi jemaah berisiko tinggi. Jemaah harus selalu berkoordinasi dengan ketua kloter atau ketua rombongan soal kesehatan mereka.
"Saat melaksanakan umrah wajib ketika dirasakan ada gangguan sesak napas, kaki sakit, jangan memaksakan diri melakukan tawaf atau sai, istirahat sejenak. Setelah nyaman baru melanjutkan. Jangan memaksakan diri," katanya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) total jemaah haji wafat berjumlah 10 orang. Jemaah yang wafat akan mendapat hak badal haji.
ADVERTISEMENT