Jemaah Haji Belum Bayar Dam Bisa Datang ke Daker Makkah, Harga Rp 2,4 Juta
ยทwaktu baca 3 menit

Kementerian Agama tengah menggalakkan penataan ulang pembayaran dam bagi jemaah haji. Sebagai pembuka, petugas haji tahun ini wajib membayar dam terpusat di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah dengan harga SR (Saudi Riyal) 600 (sekitar Rp 2,4 juta).
Penataan ulang ini bukan tanpa alasan. Selama ini, pembayaran dam yang dilakukan jemaah haji dinilai belum transparan.
Kasie Bimbingan Ibadah Daker Makkah, Zulkarnain Nasution, mengatakan selama ini jemaah haji dalam pembayaran dam hanya memilih kambing lalu melihat kambing disembelih. Setelah itu, jemaah tidak tahu daging itu disalurkan ke mana.
"Cuma tradisi jemaah haji kita tidak sampai distribusi, dia potong, disembelih, di RPH [Rumah Potong Hewan] dianggap selesai. Kita berharap terdistribusi," kata Zulkarnain di Daker Makkah, Arab Saudi, Kamis (15/6).
"Karena itu pemerintah berharap daging ini jangan sampai terbiarkan di RPH, dimanfaatkan orang lain. Ada informasi yang kami dapat, setelah disembelih jemaah pergi, dijual lagi oleh jagal atau orang tertentu di RPH," jelas dia.
Zulkarnain mengatakan, pemerintah ingin jemaah mendapatkan kesempurnaan dari sisi syariah. Sebab, pembayaran dam atau hadyun merupakan bagian dari haji tamattu yang dijalani jemaah haji.
Karena itu, pemerintah menjalin kerja sama dengan RPH Al-Okaishiah. Di sini, ada 1,5 juta kambing yang disiapkan untuk jemaah.
Di masa puncak haji, kapasitas penyembelihan kambing bisa mencapai 200 ribu kambing dengan 3.000 lebih petugas penyembelihan.
Di sini, jemaah memilih kambing sendiri, kebanyakan jenis barbari. Lalu ke loket pembayaran dan diberi nomor.
Kemudian melihat sendiri kambingnya disembelih, dikuliti, hingga diserahkan dagingnya sesuai dengan nomor yang telah diberikan. Isi perut dan kulit langsung dibuang.
Bagi jemaah yang ingin menyalurkan sendiri daging kambing dam bisa membawa pulang. Atau, bisa menyerahkan melalui RPH untuk disalurkan ke fakir miskin di Tanah Haram (Makkah).
Bahkan, mereka punya fasilitas cold storage. Bagi jemaah yang ingin menunda dulu distribusi daging, mereka bisa menyimpannya dulu di sana sehingga tak busuk.
"Jadi saya mengimbau kepada jemaah haji kita mari kita jaga kesempurnaan haji kita pada keyakinan yang sepenuhnya," kata dia.
Zulkarnain mengatakan, tata kelola dam yang baru ini memang diwajibkan untuk petugas. Tapi, bagi jemaah yang ingin bergabung juga bisa datang langsung ke kantor Daker Makkah.
Para ketua kloter juga bisa ikut mensosialisasikan hal ini. Setelah uang terkumpul, mereka bisa datang langsung ke kantor Daker Makkah.
"Bagi jemaah haji yang baru sampai dan belum memotong damnya untuk mengikuti surat edaran ini," ucap dia.
Setelah proses dam selesai, setiap jemaah akan mendapatkan sertifikat pembayaran dam. Jadi semua proses transparan dan akuntabel.
