Jemaah Haji dengan Kursi Roda, Baiknya Didorong Teman atau Pakai Jasa Dorong?
ยทwaktu baca 2 menit

Jemaah haji lansia yang membutuhkan kursi roda saat beribadah masih cukup banyak. Ada jemaah yang membawa kursi roda sejak dari tanah air ada pula yang memilih menggunakan jasa pendorong di Masjidil Haram.
Kasie Pelindungan Jemaah Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Rizal Kani, mengatakan jemaah haji yang memang sudah membawa kursi roda dari Indonesia sebaiknya menggunakan itu saat beribadah di Masjidil Haram, seperti melaksanakan umrah wajib.
Atau bisa saja, jemaah bisa membeli di Arab Saudi. Khusus untuk jemaah yang tadinya masih kuat berjalan tapi karena berbagai hal akhirnya tidak cukup fit untuk melaksanakan tawaf hingga sai dengan berjalan kaki.
"Lebih baik jemaah bawa sendiri. Kalau kita punya sendiri kapan kita gunakan bisa, untuk pendorongnya bisa saudara kita, teman kita, yang penting sesama jemaah. Kalau kita punya sendiri kita bebas kapan saja kita mau pakai bebas," kata Rizal di Daker Makkah, Senin (12/6).
Rizal mengatakan, dengan adanya bantuan dari sesama jemaah, para lansia yang menggunakan kursi roda tidak harus khawatir tertinggal atau terpisah dari rombongan. Mereka bisa sama-sama melaksanakan tawaf dan sai dengan kecepatan yang sama.
Beda saat jemaah menggunakan jasa pendorong kursi roda yang telah disediakan Masjidil Haram, meski resmi ada saja kejadian yang tak mengenakan. Misalnya terpisah dari rombongan.
"Kalau untuk menyewa itu paling tidak kita mengeluarkan uang dan keselamatan juga itu tidak bisa dijamin. Dalam artian si pendorong itu terkadang tidak melihat situasi. Sudah tahu yang dorong itu orang tua kecepatannya juga tidak bisa batasi. Semakin cepat dia dorong selesai semakin cepat dia juga akan mendapat yang lain," jelas dia.
Karena itu, Rizal menyarankan jemaah haji saling jemaah lainnya khususnya yang lansia dan membutuhkan pendorongan kursi roda. Tidak perlu khawatir ditegur askar atau petugas di Masjidil Haram.
"Sangat boleh sekali. Apalagi yang mendorong itu sesama jemaah. Karena jemaah bisa, boleh mendorong sesama jemaah. Tidak perlu ragu, boleh, jangan diragukan dan sudah dibolehkan pemerintah Arab Saudi," ucap dia.
