Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Saudi, Bisa Kena Pasal Sihir dan Divonis Mati

24 Maret 2024 14:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada sejumlah barang-barang yang dilarang dibawa saat pergi haji ke Tanah Suci. Salah satunya adalah jimat.
ADVERTISEMENT
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, mengatakan jemaah harus memperhatikan hal tersebut. Sebab kadang-kadang jemaah tidak tahu kalau membawa barang-barang sejenis jimat ke Arab Saudi itu sangat dilarang.
Hal tersebut disampaikan Subhan dalam acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3).
"Barang-barang yang dilarang, salah satunya jimat. Di Indonesia ini bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati," ucap Subhan.
Subhan meminta agar para jemaah saling mengingatkan sebelum keberangkatan.
"Tolong ingatkan kepada jemaah yang biasa bawa jimat ditinggalkan saja," ucapnya.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid. Foto: Salmah Muslimah/kumparan

Bawa Rokok Jangan Berlebihan

Selain jimat, Subhan juga mengingatkan soal rokok. Jemaah haji yang perokok boleh saja membawa rokok saat berhaji. Hanya saja jangan terlalu banyak karena bisa berujung pada pidana.
ADVERTISEMENT
"12 slop masih mungkin dijelaskan untuk dikonsumsi sendiri. Tapi kalau bawa 1 kopi isinya rokok semua nanti disangka dagang, masuk ke Pasal Penyelundupan dan ada pidana sendiri," ucapnya.