Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Jemaah haji Indonesia gelombang pertama berangsur-angsur telah dipulangkan ke tanah air. Sementara jemaah gelombang kedua akan diberangkatkan ke Madinah untuk melakukan ibadah Arbain.
ADVERTISEMENT
Jemaah haji yang akan dipulangkan diharapkan memperhatikan barang bawaannya. Ada beberapa barang yang terlarang dibawa oleh jemaah ketika naik pesawat.
Imbauan ini sebenarnya telah disampaikan berkali-kali oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), namun dalam berbagai pemulangan masih banyak jemaah yang melanggar.
Salah satunya adalah pemakaian jaring atau tali tambang untuk pengikat koper. Masih banyak jemaah yang melakukannya, akibatnya tali tersebut harus dipotong dan menghambat proses penimbangan atau pengiriman koper ke bandara.
Di antara larangan lainnya adalah membawa tas atau koper selain tas tenteng dan koper yang diberikan maskapai. Jika masih ditemukan ada tas lainnya, maka jemaah harus merelakannya untuk ditinggalkan.
Dalam surat edarannya, Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah, Ahmad Jauhari, kembali mewanti-wanti berat tas kabin jemaah adalah 7 kilogram dan bagasi maksimal 32 kilogram. Untuk jemaah haji yang wafat, barang bawaannya dititipkan ke kloter yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Jemaah juga dilarang membawa air zamzam sendiri. Karena jemaah masing-masing akan menerima satu galon zamzam berisi 5 liter ketika tiba di tanah air.
Berikut adalah daftar larangan barang bawaan jemaah haji:
Live Update