Jemaah Haji Jangan Sembarang Bikin Konten di Masjidil Haram dan Obyek Vital

22 Maret 2024 22:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jemaah haji biasa mengabadikan momen saat berada di Tanah Suci. Baik itu dengan memotret atau merekam video.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sah-sah saja, hanya saja perlu diingat bahwa tidak semua kawasan di Arab Saudi bisa dijadikan konten. Bila salah langkah, bisa-bisa jemaah malah diciduk askar (pasukan pengamanan) yang berjaga di sana.
"Pemerintah Arab Saudi sudah mengingatkan kepada Pak Menteri (Menteri Agama) soal tempat-tempat yang dilarang. Karena sudah dilarang maka harus kita taati," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Media, Wibowo Prasetyo.
Hal tersebut disampaikan Wibowo saat menjadi pembicara di Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (22/3) malam.
Tempat-tempat yang dilarang itu di antaranya kawasan Masjidil Haram, objek vital, kantor pemerintahan hingga wilayah kerajaan.
Khusus Masjidil Haram, kata Wibowo, jangan pernah membentangkan sesuatu di depan Ka'bah lalu mendokumentasikannya, apalagi barang yang dibentangkan itu berukuran besar. Kalau ketahuan askar, maka akan langsung diciduk dan diinterogasi.
ADVERTISEMENT
"CCTV di Masjidil Haram itu luar biasa banyak sekali," ucapnya.
Seperti kisah yang pernah dialami oleh petugas Haji Indonesia yang sempat dipenjara beberapa hari gara-gara dia membentangkan wayang di depan Ka'bah. Niat dia melakukan hal itu agar wayang bisa mendunia.
Hal tersebut, kata Wibowo, sempat membuat pemerintah Indonesia kesulitan karena harus mencari cara untuk mengeluarkan dia dari tahanan.
"Akhirnya bisa dikeluarkan sebelum persidangan, " ucapnya.