Jemaah Haji Lansia Bisa Pulang Duluan ke RI Pakai Skema Tanazul, Ini Syaratnya

24 Juni 2024 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasie Lansia, Disabilitas dan PKP3JH PPIH Daker Makkah, Agus Pribowo.  Foto: Dok. MCH 2024
zoom-in-whitePerbesar
Kasie Lansia, Disabilitas dan PKP3JH PPIH Daker Makkah, Agus Pribowo. Foto: Dok. MCH 2024
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jemaah haji Indonesia lansia bisa melakukan tanazul atau pengajuan kepulangan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang.
ADVERTISEMENT
Dalam program tanazul ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan prioritas kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi (risti) untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Sekarang ini kami dari tusi Lansia, Disabilitas dan PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji) sedang menyiapkan fase tanazul atau memulangkan terlebih dahulu lansia dan jemaah risti,” kata Kasie Lansia, Disabilitas dan PKP3JH PPIH Daker Makkah, Agus Pribowo, saat diwawancara di Makkah, Senin (24/6).
Jasa pendorong jemaah lansia di Terminal Syib Amir, Makkah, Kamis (23/5/2024). Foto: Salmah Muslimah/kumparan
Ada dua cara pengajuan program Tanazul ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi lansia yang tercatat pada gelombang dua ini tidak dikirim ke Madinah tapi (langsung) dipulangkan ke Tanah air, karena melihat kondisi fisik dan penyakit lansia," kata Agus.
Jemaah haji lansia di Madinah. Foto: Dok. MCH 2024
Hari ini, Senin, 24 Juni 2024, terdapat 21 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 8.297 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Senin (24/6/2024) pukul 07.46 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.