Jemaah Haji Tak Boleh Merokok Sembarangan di Masjidil Haram dan Nabawi

11 Mei 2025 18:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamaah calon haji bersiap melaksanakan Shalat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/5/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah calon haji bersiap melaksanakan Shalat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/5/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jemaah Indonesia tidak boleh sembarangan merokok selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Bukan cuma larangan, tapi pelakunya bisa dikenakan hukuman kurungan selama 6 hari.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun al Rasyid, mengatakan setidaknya ada lima hal yang dilarang selama jemaah berada di Masjidil Haram dan juga Masjid Nabawi.
"Merokok di lingkungan Masjidil Haram, Masjidil Nabawi apalagi sampai di dalamnya. Ini bukan hanya diberikan denda, tapi juga ada hukuman selama enam hari," kata Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun al Rasyid, kepada tim Media Center Haji, dikutip pada Minggu (11/5).
Selain itu, Harun mengungkapkan jangan pernah membuang sampah sembarangan di lingkungan Masjidil Haram, apalagi di dalamnya.
Ketiga, jangan sembarangan memungut benda tercecer yang ada di halaman dan di dalam masjid. Sebab, hal itu akan terekam oleh kamera pengawas (CCTV).
Kalau melihat benda tercecer, Harun menyarankan lebih baik menghubungi askar atau polisi setempat,
ADVERTISEMENT
Keempat, jangan membentangkan tanda-tanda kelompok atau juga spanduk. Tindakan itu sangat dilarang oleh otoritas setempat.
Kelima, jemaah jangan berkerumun. Harun mengatakan tiga orang berkumpul atau berdiri lama sudah langsung didatangi keamanan.
"Karena itu suatu larangan bagi semua orang yang ada di situ untuk tidak berkerumun," tutur Harun.
Setidaknya 2.800 jemaah dari 7 kloter telah tiba di Makkah pada Sabtu (11/5) siang. Mereka ditempatkan di 20 hotel yang tersebar di sejumlah sektor di Makkah.