Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jemaah Lansia Diprediksi Terus Meningkat, Seleksi Petugas Haji Dipercepat
31 Agustus 2023 10:40 WIB
·
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama memprediksi jumlah jemaah haji lansia akan terus bertambah di tahun tahun berikutnya. Bahkan jumlahnya bisa sampai 70% dari total jemaah haji yang berangkat.
ADVERTISEMENT
"Haji ramah lansia akan terus berlaku karena secara statistik jemaah lansia terus meningkat. Pada tahun 2030, 2035, 2045 adalah puncak menuanya generasi baby boomers," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dikutip Kamis (31/8).
Tahun 2023, jemaah haji lansia mencapai 30% dari keseluruhan jemaah haji atau sekitar 60 ribu lebih. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan masalah yang ada, Kemenag terus meningkatkan pelayanan haji, belajar dari berbagai pengalaman yang terjadi selama 2023.
"Kami mendapat banyak pembelajaran dalam proses penyelenggaraan haji 2023. Ini akan menjadi bahan melakukan perbaikan," ucap Hilman.
"Ke depan, kita ingin memperkuat lini layanan kepada jemaah haji," sambungnya.
Sejumlah langkah disiapkan Ditjen PHU Kemenag, antara lain dengan memperkuat barisan petugas haji Indonesia, baik secara kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H memperlihatkan kesiapsiagaan petugas sangat penting dalam menghadapi beragam kemungkinan agar dapat memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah secara optimal.
"Kita sedang siapkan simulasi baru untuk penyelenggaraan haji 2024. Kita akan siapkan petugas yang lebih matang secara kualifikasi, mental, knowledge, dan juga keterampilan," jelas Hilman.
Hilman juga mendapati sejumlah inisiasi dan inovasi petugas haji 2023 dalam melayani jemaah lansia. Saat itu, inovasi tersebut masih bersifat sebagai inisiatif petugas.
"Kita berharap ini menjadi bagian kebijakan kami ke depan. Tahun ini sudah mulai tergambar peta layanan yang harus dioptimalkan. Misalnya, menyiapkan bubur atau layanan katering yang lebih cocok dengan jemaah lansia," tandasnya.
Seleksi Petugas Haji Dipercepat
Setelah evaluasi ini, Kementerian Agama juga mempercepat seleksi petugas haji 2024. Ini dilakukan untuk memberi waktu lebih banyak guna mempersiapkan petugas yang mampu melayani jemaah terlebih jemaah lansia.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan seleksi petugas haji, karena semua harus clear tahun ini," jelas Hilman.
Hilman mengatakan, banyak mendapat pelajaran dalam penyelenggaraan haji 2023 yang mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Ke depan, Hilman berkomitmen untuk memperkuat lini layanan jemaah haji dengan memperkuat barisan petugas haji Indonesia, baik secara kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan lainnya.
"Kita menyaksikan kondisi di mana kesiapsiagaan sangat penting. Kita sedang siapkan simulasi baru penyelenggaraan haji 2024 dengan menyiapkan petugas lebih matang secara kualifikasi, mental, knowledge, dan keterampilan," jelasnya.
Tahun 2024, kuota haji Indonesia 221.000 orang dengan jumlah petugas hanya 2.200 orang. Hilman masih berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk bisa menambah jumlah petugas sampai 4.000 orang.
ADVERTISEMENT
"Kami masih negosiasikan. Jika hasil negosiasi kuota petugas tidak bisa sebanyak tahun 2023, ini akan menjadi tantangan Kemenag untuk mereformulasi petugas secara lebih efektif dan efisien dengan kinerja yang terukur pada bidangnya," paparnya.
Sementara, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, Evaluasi Kinerja Petugas PPIH Arab Saudi akan mereview sistem rekrutmen petugas. Sejumlah kelemahan dalam seleksi petugas akan diperbaiki
"Skema online dan terbuka akan tetap dipertahankan. Kita harapkan bisa mendapat petugas terbaik," sebutnya.
Evaluasi, kata Arsad, juga akan mereview pola bimbingan teknis petugas, penilaian kinerja, rencana reformulasi mekanisme pemberangkatan dan pemulangan petugas, serta analisa beban kerja dalam rangka peningkatan renumerasi petugas sesuai beban kerjanya.
"Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, waktu penugasan PPIH juga akan dievaluasi. Dengan begitu, kerja petugas dalam melayani jemaah lebih efektif.
"Kita akan melakukan reformulasi penugasan, termasuk penghitungan kembali masa tugas para petugas haji," jelas dia.
Selama ini, masa tugas para petugas haji disesuaikan dengan penempatan. Jemaah yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Makkah masa tugasnya sekitar 60 hari. Sementara petugas Daker Bandara dan Madinah, masa tugasnya sekitar 72 hari.
"Ke depan, masa tugas akan disesuaikan dengan beban dan target kinerja. Petugas yang cukup hanya 50 hari, masa penugasannya juga akan disesuaikan menjadi 50 hari," jelas Arsad.
Penyesuaian masa tugas, kata Arsad, akan berdampak pada penyesuaian jadwal keberangkatan. Ke depan, pemberangkatan petugas tidak dilakukan secara bersamaan.
ADVERTISEMENT
Arsad membuka kemungkinan penyiapan petugas khusus untuk fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).
"Mereka akan diberangkatkan terakhir, sehingga saat puncak haji tidak kecapean. Dengan pola pemberangkatan seperti ini, maka akan ada petugas khusus yang disiapkan untuk penanganan layanan di Armina," jelas dia.
Selain masa pemberangkatan, Kemenag juga tengah menganalisis beban kerja petugas haji. Hal ini dirumuskan dalam rangka peningkatan remunerasi mereka agar sesuai dengan beban kerjanya.
"Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," tandasnya.
Sejumlah isu lain yang akan dibahas dalam evaluasi kinerja PPIH antara lain:
1. Optimalisasi pelaksanaan pendaftaran dan tes seleksi secara online.
ADVERTISEMENT
2. Syarat leadership bagi calon Ketua Kloter (kelompok terbang)
ADVERTISEMENT
3. Tim Pembimbing Ibadah Haji harus memahami manasik haji yang moderat (mampu menjelaskan beragam pilihan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji).
4. Rekrutmen petugas layanan lansia sejak awal.
5. Syarat Medical Check Up (MCU) bagj seluruh petugas, baik kloter maupun PPIH.
6. Komposisi petugas perempuan agar lebih proporsional
7. Kinerja petugas haji agar bisa dimasukkan sebagai bagian dari penilaian SKP ASN.
8. Juknis atau pedoman yang menjelaskan tugas dan fungsi Petugas Haji Daerah (PHD).
9. Bimtek tusi dan terintegrasi bagi petugas kloter.