Jemaah Penyerang Muazin Masjid di Medan Juga Buat Laporan, Polisi Selidiki

27 September 2021 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muazin di Kota Medan saat memberikan keterangan kepada wartawan Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muazin di Kota Medan saat memberikan keterangan kepada wartawan Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki penganiayaan terhadap muazin atau orang yang bertugas mengumandangkan azan di Masjid Raudatul Islam, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Muazin bernama Syawalsyah, mengalami luka parah di kupingnya bahkan nyaris putus usai dibacok jemaah lain bernama M Romadona.
Setelah kejadian itu, ternyata bukan hanya Syawalsyah yang melapor polisi. Romadona turut membuat laporan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan laporan dari Romadona.
“Iya betul,” ujar Hadi kepada kumparan, Senin (27/9).
Hanya saja, Hadi tidak merinci bentuk laporan Romadona. Sementara terkait laporan Syawalsyah, masih dalam proses penyelidikan.
"Dalam proses penyelidikan, beberapa (orang) sudah dimintai keterangan. Hasil visum sudah kita pegang. Perkembangan lanjutan nanti akan kita sampaikan,” ucap dia.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Syawalsyah mengatakan penganiayaan terjadi pada Senin (20/9) malam. Akibatnya, telinganya mendapat 39 jahitan.
Syawal menuturkan, dirinya dianiaya usai salat magrib. Syawalsyah yang bertugas sebagai marbot di masjid sedang menyiapkan makan malam untuk pengurus masjid lainnya.
ADVERTISEMENT
Tiba-tiba Romadona bersama temannya datang dan langsung membanting piring yang disediakan Syawal.
Romadona memang sering ibadah di masjid itu karena rumahnya dekat masjid. Syawal lalu bertanya maksud Romadona membanting piring.
"Dia bilang, saya bukan orang situ, tapi sok mau berkuasa. Terus menyinggung masa lalu saya soal narkoba. Dia bilang saya di situ modus saja, padahal penjahat,” ujar Syawal.
Padahal kata Syawal, sudah lama dia meninggalkan kebiasaan buruk itu. Syawal diketahui pernah dipenjara kasus narkoba.
Tersinggung dengan ucapan korban, pelaku menyerang dan mendorong Syawal hingga ke dinding masjid.
Lalu teman Romadona memegangi tubuh Syawal hingga dia kesulitan bergerak. Pelaku kemudian menyerang Syawal menggunakan pisau.