Jemaat GKI Yasmin Tagih Janji Bima Arya Selesaikan Polemik Gereja

Polemik pendirian rumah ibadah bagi GKI Yasmin Bogor masih terus bergulir. Sudah 16 tahun rencana untuk mendirikan gereja di Taman Yasmin namun hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Juru bicara GKI Yasmin Bogor, Djayadi Damanik, menagih janji Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera menyelesaikan polemik ini. Menurutnya Bima Arya harus bersikap seperti negarawan.
"Wali Kota adalah pejabat negara, maka seharusnya bersikap dan bertindak sebagai negarawan bukan politisi. Kalau politisi bicara kepentingan, kalau negarawan bicara kebenaran," kata Damanik di Taman Pandang usai perayaan Natal terbuka, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/12).
Ia mendesak Bima harus menuntaskan perkara ini sebelum pergantian tahun 2019-2020.
"Moga-moga komunikasi yang dilakukan ini bisa benar-benar terselesaikan komunikasinya di akhir tahun ini karena masih ada waktu sekarang tanggal 25. Tanggal 31 berarti ya sekitar 6 hari lagi ya, kalau kita mengikuti pernyataan beliau," tutur dia.
Damanik mengatakan, persoalan yang tak kunjung selesai ini diakibatkan kurangnya komitmen dari pemerintah untuk menyelesaikan ini. Ia mengaku telah pergi ke Kantor Staf Presiden berkali-kali tapi belum mendapatkan jawaban pasti.
"Saya puluhan kali masuk ke Istana itu, di KSP. Berulang kali bertemu dengan pejabat Menteri yang lalu. Kesan saya semua, (cuma jawab) 'ya ya ya kita akan bicarakan'. Semua lempar tanggung jawab. Ini yang jadi soal," tuturnya.
Di lain sisi, selain menagih Bima Arya, ia berharap Menag Fachrul Razi juga turun tangan menangani masalah pendirian gereja tersebut.
"Tentu pertama, diakhirilah lempar lempar tanggungjawab itu. Karena peraturan bersama Menteri agama dan Menteri dalam negeri tentang izin mendirikan rumah ibadah, itu menurut kami sepenuhnya ada di tangan dua menteri itu," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh lintas agama untuk membahas komitmen Pemkot Bogor menyelesaikan pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Taman Yasmin.
“Perbedaan pandangan dan kontroversi yang terus berkembang selama 16 tahun terkait penyelesaian masalah tersebut, menuntut kami untuk terus membangun komunikasi dengan semua pihak untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah secara komprehensif,” ujar Bima dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Untuk penyelesaian gereja di Taman Yasmin, tim khusus dari unsur Pemkot Bogor dan pihak GKI telah terbentuk pada Agustus 2019 lalu.
“Ada 7 orang di tim ini yang ditunjuk oleh Majelis Sinode untuk melakukan pembahasan bersama Pemkot Bogor untuk mencari penyelesaian masalah tersebut. Pembahasan selama setahun terakhir dilakukan oleh tim ini secara rutin. Tim bersama melakukan analisa terkait situasi yang sedang berkembang, untuk menemukan rekomendasi penyelesaian yang bisa diterima oleh semua pihak,” tutur Bima.
Tak sampai di situ, Pemkot Bogor turut berkonsultasi dengan Kemenag, Kemendagri, hingga Komnas HAM untuk meminta masukan terkait penyelesaian secara komprehensif. Sehingga, penyelesaian persoalan tak hanya berorientasi pada pendirian rumah ibadah, tetapi juga kerukunan dan harmoni sosial.
