news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jember Berhasil Tangani Kasus Peredaran Rokok Ilegal Hingga 3,6 Juta Batang

21 Maret 2023 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kepala Satpol PP Jember Edy Budi Susilo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Satpol PP Jember Edy Budi Susilo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penindakan terhadap aksi peredaran rokok ilegal terus berlangsung secara intensif di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Dalam serangkaian upaya penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 terungkap peredaran rokok ilegal sebanyak 3,6 juta batang.
Plt Kepala Satpol PP Jember, Edy Budi Susilo telah memetakan sejumlah kawasan yang menjadi tempat paling rawan bagi peredaran rokok ilegal. Yakni, mayoritasnya terjadi di daerah pedesaan yang cenderung kategori wilayah pinggiran atau dengan jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan.
Sehingga, Edy menyampaikan pihaknya semakin meningkatkan intensitas pemantauan maupun bentuk penindakan yang bakal dilakukan pada waktu mendatang.
"Maka dari itu, kita harus antisipasi untuk menanggulangi rokok ilegal dengan selalu menggandeng berbagai pihak," ujar Edy di sela-sela acara sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal bersama komunitas milenial, Selasa, 21 Maret 2023.
Menurut Edy, Pemkab Jember dengan Bea Cukai memperbanyak jejaring kelompok masyarakat dalam upaya memerangi perdagangan rokok ilegal. Termasuk, salah satunya menggandeng kalangan pemuda.
ADVERTISEMENT
"Kita sasar kelompok milenial supaya ikut serta dalam proses sosialisasi yang nantinya bisa mengawasi peredaran rokok ilegal," jelas pria yang juga Kepala Bakesbangpol Jember itu.
Praktik perdagangan rokok ilegal, lanjut Edy, merupakan perbuatan yang ujung-ujungnya merugikan negara. Sebab, rokok ilegal tanpa disertai dengan pembayaran cukai.
Padahal, cukai adalah bagian dari sektor pendapatan yang mendukung pos uang negara. Cukai oleh pemerintah dibagi proporsional ke semua daerah untuk tujuan membiayai berbagai ragam wujud pembangunan.
"Rokok ilegal yang tidak ada cukai resmi pasti merugikan banyak pihak. Pasalnya, bagi hasil cukai nanti dikembalikan kepada masyarakat untuk kepentingan layanan publik," jelas Edy.
Diskusi gempur rokok ilegal dengan Bea Cukai. Foto: Dok. Istimewa
Kabupaten Jember sendiri tercatat memperoleh porsi distribusi atas dana bagi hasil cukai bagi hasil tembakau (DBHCHT) dengan kisaran senilai Rp77 miliar.
ADVERTISEMENT
Anggarannya disalurkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 63.335 kepala keluarga, bantuan alat-alat pertanian, melatih peningkatan skill pekerja dan calon tenaga kerja, serta membantu pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Jember, Hendy Siswanto bahkan juga telah mencanangkan program DBHCHT untuk bantuan kesehatan berupa pemeriksaan gigi dan mulut, berikut operasi bibir sumbing secara gratis.
"Targetnya kepada 1.500 orang warga yang kurang mampu. Untuk pelaksanaan kita bekerja sama dengan PDGI (Persatuan Dokter Gigi) Jawa Timur dan PDGI Jember," tutur Hendy.