Jenazah Alvaro Dimakamkan di TPU Padurenan, Bekasi

5 Oktober 2023 15:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana persemayaman Benediktus Alvaro Darren di Rumah Duka Rs St Elisabeth, Bekasi, Selasa (3/10/2023). Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana persemayaman Benediktus Alvaro Darren di Rumah Duka Rs St Elisabeth, Bekasi, Selasa (3/10/2023). Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Benediktus Alvaro Darren, anak 7 tahun yang meninggal karena mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada, dimakamkan di TPU Padurenan, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Jenazah Alvaro sebelumnya disemayamkan di Rumah Duka RS St. Elisabeth, Bekasi.
Orang tua Alavaro, Albert Francis, mengatakan putra kesayangannya itu telah beristirahat tenang di peristirahatan terakhirnya.
Terkait laporan terhadap RS Kartika Husada di Polda Metro Jaya, Albert mengaku akan berbicara dengan keluarga besar.
Suasana persemayaman Benediktus Alvaro Darren di Rumah Duka Rs St Elisabeth, Bekasi, Selasa (3/10/2023). Foto: Fadlan/kumparan
"Itu tidak saya pungkiri, bahwa itu (Laporan Polisi) memang sudah masuk. Tapi untuk nantinya apakah itu benar-benar lanjut ataukah bagaimana, kami akan merembuk dulu nih pihak keluarga memutuskan. Saat ini anak kami juga sudah tenang, anak kami sudah senyum," kata dia, Kamis (5/10).
Menurut dia, pihak keluarga telah ikhlas dan memaafkan pihak rumah sakit.
"Dalam ajaran agama kami, kami diajarkan untuk memaafkan. Bahkan kami tidak boleh mempunyai dendam tersendiri terhadap siapa pun, baik disengaja maupun tidak disengaja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Saat ini saya pribadi, saya sudah memberikan maaf, karena itu juga menjadi jalan dan doa untuk anak saya," tandasnya.