Jenazah Eks Bupati Jembrana & Istri Diautopsi, Usut Dugaan Keracunan-Kekerasan

9 Agustus 2024 14:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana temuan mayat di dalam rumah diduga Mantan Bupati Jembrana Periode 1980-1990 Ida Bagus Ardana dan istrinya Bu Ardana. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana temuan mayat di dalam rumah diduga Mantan Bupati Jembrana Periode 1980-1990 Ida Bagus Ardana dan istrinya Bu Ardana. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jenazah mantan Bupati Kabupaten Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64) akan diautopsi, pada Jumat (9/8) malam ini. Tujuan autopsi untuk mengetahui sebab kematian pasutri ini.
ADVERTISEMENT
"Hasil koordinasi dengan kami di dokter forensik, setelah kami analisis TKP, wawancara keluarga dan penjelasan tentang autopsi, kita mencoba menguak kasus ini. Rencana autopsi akan dilaksanakan malam ini," kata Spesialis Forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah, dr Hengky kepada wartawan.
Beberapa hal yang akan ditelusuri dalam autopsi ini adalah tanda-tanda kekerasan, riwayat penyakit dan keracunan pada kedua korban. Hengky tak mau membeberkan hasil pemeriksaan luar terhadap mayat kedua korban karena kasus masih dalam penyelidikan.
Pemeriksaan luar jenazah adalah pemeriksaan bagian tubuh luar setelah seseorang dinyatakan meninggal.

Jenazah sudah membusuk

Menurut Hengky autopsi sulit dilakukan karena kondisi kedua mayat korban sudah membusuk. Sehingga membuat sel atau jaringan pada tubuh korban sudah mengalami lisis atau rusak.
ADVERTISEMENT
"Autopsi nanti kita akan coba temukan adanya tanda-tanda kekerasan meskipun saya sudah jelaskan kepada keluarga kemungkinan besar hasilnya tidak akan bisa memuaskan harapan daripada keluarga, masyarakat, karena kondisi sudah membusuk," katanya.
"Artinya tidak mungkin kita bisa mendapatkan informasi sama seperti pada saat jenazah masih segar," sambungnya.
Suasana temuan mayat di dalam rumah diduga Mantan Bupati Jembrana Periode 1980-1990 Ida Bagus Ardana dan istrinya Bu Ardana. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Dalam kondisi mayat membusuk, penelusuran tanda kekerasan akan dilihat dari organ dalam, misalnya patah tulang. Sedangkan, untuk penelusuran riwayat penyakit atau keracunan dilakukan uji toksikologi pada sampel darah, air liur dan lainnya pada tubuh korban.
"Sehingga kita bisa temukan adalah tanda-tanda kekerasan yang nyata, seperti misalnya ada patah tulang. Itu yang akan kita fokuskan mencari pada pemeriksaan dan untuk organ dalam. Penyakit dan racun tetap kita upayakan semaksimal mungkin mendapatkan hasil yang terbaik," katanya
ADVERTISEMENT
Autopsi ini juga tidak menutup kemungkinan menelusuri penyebab lain. Dokter forensik akan melakukan autopsi menyeluruh terhadap mayat korban. Hengky menambahkan, hasil autopsi paling lama terbit 8 minggu.