Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Jenderal Maruli Bicara soal Kasus Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali
5 Januari 2024 13:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara terkait insiden penganiayaan terhadap relawan Ganjar yang melibatkan anggotanya di Boyolali, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Maruli menekankan, TNI AD tetap memegang teguh netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia meminta agar semua pihak tidak berlebihan dalam menarik kesimpulan dari insiden yang terjadi di Boyolali.
“Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponnya begitu. Tapi dilihat dari perkembangannya sekarang, larinya ke mana-mana," kata Maruli dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan oleh Kadispen TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat (5/1).
Menantu Luhut Binsar Pandjaitan ini mengatakan, TNI AD sudah merespons cepat insiden itu. Sebagai bukti, enam prajurit Kompi B Yonif Raider 408 Kabupaten Boyolali menjadi tersangka.
Maruli juga meminta masyarakat agar melihat peristiwa di Boyolali secara utuh dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar.
ADVERTISEMENT
“Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek dan langsung menarik kesimpulan. Rombongannya sudah mutar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan (agar jangan menimbulkan kebisingan)," jelas Maruli.
"Jadi ada aksi ada reaksi. Tapi bukan liar kesimpulannya. Jangan disangkutkan ke mana-mana, dan sebaiknya semua pihak saling evaluasi, bukan kami saja,” tambah dia.
Lebih jauh, eks Pangkostrad ini menegaskan dirinya akan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilakukan Angkatan Darat selama masa kampanye, khususnya Pilpres.
“Dari mulai saya dilantik sudah saya sampaikan bahwa saya akan tegas terkait masalah netralitas. Saya sudah buktikan, ada peristiwa, malamnya (oknum anggota) langsung ditahan, beberapa hari sudah jadi tersangka," kata Maruli.
"Tinggal tunggu sidang nanti, karena dia juga punya hak untuk membela diri. Jadi, jangan terus disudutkan ke kita (TNI AD), diarahkan lagi tentang netralitas. Menurut saya itu berlebihan, jadi jangan lah,” tutup dia.
ADVERTISEMENT