Jenderal Maruli: Mayjen Helmy Sejak Jabat Dirut Bulog Sudah Tinggalkan Tentara

13 Februari 2025 15:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak di Panti Asuhan Bait Allah, Kota Medan, Sumut, pada Selasa (7/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak di Panti Asuhan Bait Allah, Kota Medan, Sumut, pada Selasa (7/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak diminta tanggapan terkait ramai kritik pengangkatan Mayjen TNI Helmy Novi Prasetya menjadi Direktur Utama Bulog.
ADVERTISEMENT
Mayjen Helmy merupakan anggota TNI aktif. Ia diangkat jadi Dirut Bulog ketika masih menjabat Asisten Teritorial Panglima TNI.
Namun belakangan Mayjen Helmy dimutasi menjadi Danjen Akademi TNI pada 10 Februari. Pangkatnya akan naik menjadi bintang 3 atau Letnan Jenderal.
Ditunjuknya Mayjen Novi jadi Dirut Bulog menuai kritik masyarakat karena dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tepatnya Pasal 47.
Maruli mengatakan, sejak resmi menjabat Dirut Bulog, Helmy sudah meninggalkan ikatan dinas sebagai tentara.
"Kan sudah ditinggalin tentaranya," kata Maruli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/2).
"Sudah, sejak pengangkatan. Kalau sudah pengangkatan ya sudah enggak akan lagi dinas (TNI) lagi sudah di sana (Bulog)," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Menantu Luhut Binsar Pandjaitan ini mengatakan, pengangkatan Mayjen Helmy tidak melanggar Undang-undang.
"Enggak lah (langgar Undang-undang). Kalau sudah di situ ya sudah selesai jadi tentara ya," kata Maruli.
Direktur Utama Bulog, Novi Helmy di Kantor Kementerian Pertanian, Minggu (9/2/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan