Jenderal Maruli soal Rangkap Jabatan TNI: Tak Ada Dwifungsi ABRI, Kan Demokratis

13 Februari 2025 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenderal Maruli pimpin Setijab 8 Jabatan TNI AD Foto: Dok. TNI AD
zoom-in-whitePerbesar
Jenderal Maruli pimpin Setijab 8 Jabatan TNI AD Foto: Dok. TNI AD
ADVERTISEMENT
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan isu dwifungsi ABRI yang akan kembali diberlakukan pemerintahan Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Beberapa pihak khawatir dwifungsi ABRI akan kembali dihidupkan setelah pejabat militer aktif ditunjuk untuk rangkap jabatan sipil. Terbaru, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dilantik jadi Direktur Utama Bulog.
Padahal, jabatan Dirut Bulog tidak bisa dijabat oleh TNI karena melanggar Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tepatnya Pasal 47.
Sejumlah prajurit TNI mengikuti Apel Gelar Pengamanan VVIP dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Maruli mengatakan, penunjukan Mayjen Helmy jadi Dirut Bulog sudah sesuai aturan.
"Ya kalau kita lihat aja kan itu kompetensinya kan sudah ada TPA-nya ya, penilai akhir dan lain sebagainya. Itu semua ada proses. Jadi ya kalau memang orang itu punya potensi ya silakan saja. Tidak ada masalah itu, biasa saja," kata Maruli kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
"Ya sekarang kan kita lihat saja dibuktikan kerja lah. Kan itu pengangkatannya sesuai proses. Kalau misalnya di nanti pelaksanaannya ada kekurangan ya berarti kan tidak baik," tambah dia.
Eks Pangdam IX/Udayana ini menjelaskan isu dwifungsi ABRI. Ia memastikan, seluruh jajaran TNI terutama TNI AD sudah melupakan pemikiran dwifungsi.
"Kan kita sudah pernah ngomong tentang itu. Kita tuh sudah terlupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?" jelas Maruli.
"Kalau misalnya di pejabat itu kan kriteria orang. Sudah ada sidangnya. Kalau sidangnya dia nyatakan punya kemampuan, itu lulus ya," tutur dia.
Oleh sebab itu, Maruli meminta masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir terkait masalah dwifungsi ABRI. Ia menyebut proses penunjukan Mayjen Helmy sudah sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
"Nggak kepikir kita. sekarang gimana bisa berjalan? Sekarang kan gini, sekarang, misalnya mau dicari ini ke Bulog misalnya. Yang sudah mengerjakan Bulog bertahun-tahun siapa? Ini Aster (Helmy) sudah ngerjain bertahun-tahun ini," ucap Maruli.
"Beliau sudah pergi ke seluruh Indonesia kan. Sudah pernah join dengan pertanian sama-sama ngecek, sama-sama meyakinkan hasil bumi masyarakat diterima bulog. Bukan asal-asalan diangkat. Ya kan? Prosesnya sudah panjang juga itu," kata Maruli.