Jenguk Keluarga di Surabaya, Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin

4 Oktober 2022 19:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Menpora Imam Nahrawi menjalani sidang dengan agenda mendegarkan saksi di Pengadilan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Menpora Imam Nahrawi menjalani sidang dengan agenda mendegarkan saksi di Pengadilan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung. Ia mendapatkan izin untuk menjenguk keluarganya di Surabaya yang sakit.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar. "Iya (benar)" kata dia melalui pesan singkat pada Selasa (4/10).
Sesuai aturan, Elly menambahkan, Imam Nahrawi berhak mendapat izin menjenguk keluarganya yang sakit dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Menurut dia, Imam Nahrawi diberikan izin selama tiga hari keluar dari lapas dan kini sedang dalam perjalanan pulang ke Kota Bandung.
"Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas," ucap dia.
Imam Nahrawi merupakan terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018 serta gratifikasi Rp 8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Suap dan gratifikasi diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Putusan terakhir terhadap Imam Nahrawi ialah penjara selama 7 tahun serta denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 19.154.203.882.
ADVERTISEMENT
Imam Nahrawi menyetorkan uang Rp 75 juta ke KPK. Uang itu merupakan cicilan pertama mantan Menpora itu dari total kewajiban sebesar Rp 400 juta.