Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jepang Ambil Langkah Bubarkan Gereja Unifikasi Pemicu Pembunuhan Shinzo Abe
12 Oktober 2023 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gereja Unifikasi berada di bawah pengawasan ketat Jepang, setelah terlibat dalam kasus pembunuhan eks Perdana Menteri Shinzo Abe pada Juli 2022.
Dikutip dari AFP, langkah ini adalah tindak lanjut dari perintah PM Fumio Kishida pada tahun lalu untuk menyelidiki Gereja Unifikasi sebagai faktor pemicu Abe ditembak mati.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Jepang, Masahito Moriyama, kepada wartawan pada Kamis (12/10). Dikatakan bahwa sebuah panel ahli telah memberikan suara bulat untuk memutuskan pembubaran Gereja Unifikasi.
"Mengingat kerusakan yang ditimbulkan, kami menemukan bahwa hal ini termasuk dalam alasan untuk memerintahkan pembubaran seperti yang dinyatakan dalam undang-undang perusahaan agama," ujar Moriyama.
"Gereja [Unifikasi] memaksa sejumlah orang untuk memberikan sumbangan dan membeli barang-barang dengan cara yang membatasi kebebasan mereka untuk mengambil keputusan dan menyabotase penilaian mereka," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Moriyama menjelaskan, permintaan ini selanjutnya akan diajukan ke Pengadilan Distrik Tokyo paling cepat pada Jumat (13/10), setelah seluruh persiapannya rampung.
Jika dikabulkan pengadilan, permintaan pembubaran yang diajukan pemerintah bakal membuat Gereja Unifikasi kehilangan statusnya sebagai organisasi bebas pajak. Meski begitu, komunitas keagamaan ini tetap diizinkan untuk melanjutkan praktik-praktiknya.
Adapun Gereja Unifikasi telah menjadi sorotan sejak penyelidikan atas kematian Abe menunjukkan adanya hubungan erat antara gereja ini dengan banyak anggota parlemen konservatif yang berkuasa di Jepang.
Empat menteri di dalam kabinet pemerintahan Kishida memutuskan mundur dalam setahun terakhir, atas tuduhan penyelewengan dana negara atau afiliasinya dengan Gereja Unifikasi.