Jepang Berlakukan Situasi Darurat di Tokyo dan 3 Prefektur Hingga 7 Februari

7 Januari 2021 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung menggunakan masker mengabadikan foto di jembatan saat bunga sakura mekar di Tokyo, Jepang.  Foto: AP / Kiichiro Sato
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung menggunakan masker mengabadikan foto di jembatan saat bunga sakura mekar di Tokyo, Jepang. Foto: AP / Kiichiro Sato
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga, mengumumkan pemberlakuan situasi darurat untuk Tokyo pada Kamis (7/1).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, situasi darurat berlaku di tiga prefektur di dekat Tokyo. Keputusan itu diambil untuk memerangi pandemi virus corona.
Situasi darurat Tokyo dan tiga prefektur tersebut akan berlangsung mulai hari Jumat (8/1) sampai 7 Februari 2021.
Hal tersebut diutarakan oleh Yoshihide Suga pada awal pertemuan satuan tugas pemerintah tentang penanggulangan COVID-19.
Saat ini, Jepang telah mencatat sebanyak 260.000 kasus corona. Sedangkan angka kematian akibat corona mencapai 3.609 jiwa.
Sebanyak 66.411 kasus corona Jepang berasal dari Tokyo dengan lonjakan harian terkini sebanyak 1.591 kasus. Ini merupakan angka terbanyak dibandingkan kasus corona di wilayah Jepang lainnya.
Konferensi Pers PM Jepang Yoshihide Suga di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta. Foto: The Yomiuri Shimbun
Situasi darurat ini sebelumnya telah direncanakan oleh pemerintah Jepang pada akhir bulan Desember 2020 lalu. PM Suga sempat menolak pemberlakuan status situasi darurat karena takut akan menghancurkan perekonomian negara.
ADVERTISEMENT