Jepang Tingkatkan Pengakuan pada LGBT, Kini Diberi Status Khusus
·waktu baca 2 menit

Jepang meningkatkan pengakuan terhadap kaum LGBT. Pemerintah pada Selasa (1/11) mulai mengeluarkan sertifikat yang memberikan status khusus bagi pasangan sesama jenis yang tinggal bersama dan bekerja di Tokyo.
Sertifikat ini tidak bersifat melegalisasikan pernikahan sesama jenis, melainkan mempermudah pasangan LGBT agar diperlakukan sebagai pasangan legal dalam mengurusi berbagai layanan publik. Layanan ini termasuk perumahan, obat-obatan, dan kesehatan.
Salah satu distrik yang terkenal dengan pusat modenya di Tokyo, Shibuya, telah mempelopori adanya sistem tersebut sejak 2015.
Saat ini, lebih dari 200 otoritas lokal yang lebih kecil di Jepang telah mengarah ke pengakuan hubungan sesama jenis. Angka ini bertambah dari hasil yang diperoleh otoritas pada pekan lalu.
“Pada Jumat pagi, 137 pasangan telah mengajukan permohonan sertifikat,” kata Gubernur Tokyo Yuriko Koike, pada Jumat (28/10), seperti dikutip dari AFP.
Sekarang, lebih banyak perusahaan yang lebih toleransi dan terbuka terhadap pernikahan sesama jenis. Dan karakter gay dapat muncul di acara televisi lokal Jepang secara lebih leluasa.
Sebuah survei yang dirilis media lokal NHK pada 2021 menunjukkan, sebanyak 57 persen publik mendukung pernikahan sesama jenis, 37 persen lainnya mementang.
Harapannya, perkenalan adanya sertifikat pasangan sesama jenis ini akan membantu melawan tindakan diskriminasi atau penindasan terhadap kelompok LGBT di Jepang. Hal itu disampaikan oleh juru kampanye hak asasi LGBT, Soyoka Yamamoto, pada Selasa pekan ini.
“Melalui sistem sertifikat pasangan ini, saya sangat berharap kita dapat mempercepat upaya untuk menciptakan masyarakat di mana hak-hak minoritas seksual dapat dilindungi, dan dibuat lebih setara,” ungkap Yamamoto.
Yamamoto dan pasangannya, Yoriko, telah menerima sertifikat tersebut di hari yang sama.
Keduanya telah tinggal bersama (kohabitasi) selama lebih dari 10 tahun dan menyambut baik kebijakan terbaru pemerintah. Mereka menyebutnya sebagai langkah maju yang besar.
“Saya berharap kami sekarang dapat mengakses berbagai fasilitas dan layanan, tanpa harus menjelaskan hubungan kami,” kata Yoriko.
Meskipun status yang tertera di dalam sertifikat itu tidak memberikan hak hukum setara dengan pernikahan, namun hal ini juga disambut baik oleh pasangan laki-laki dan perempuan yang belum menikah. Dengan adanya sertifikat ini, maka mereka akan diperlakukan seperti pasangan yang telah legal di depan publik.
