Jerinx Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus 'IDI Kacung WHO'

14 Agustus 2020 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Foto: Kanal Bali
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Foto: Kanal Bali
ADVERTISEMENT
Drummer SID Jerinx akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
Surat pengajuan penangguhan akan disampaikan melalui kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana.
"Iya," kata Gendo saat dikonfirmasi.
Informasi yang beredar Ayah Jerinx, I Wayan Arjono, yang merupakan anggota legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) serta anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar akan ikut hadir mengajukan penangguhan penahanan Jerinx.
"Nanti kita bicara saya lagi otw (on the way) ke Polda," kata Gendo.
Seperti diketahui, IDI melaporkan Jerinx ke polisi karena menyebut IDI Kacung WHO dalam akun instagramnya. Pria bernama I Gede Ari Asinta ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari. Alasan polisi agar dia tak mengulangi hal yang sama.
"Gara gara bangga jadi kacung WHO IDI dan rumah sakit mewajibkan semua orang yang melahirkan dites covid. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan?" Demikian isi postingan Jerinx.
ADVERTISEMENT
Jerinx diduga melanggar tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, ras, dan antar golongan (SARA) dan/atau tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 28 ayat (2), Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasa 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona