Jerman Bakal Naikkan Upah Minimum Pekerja di Tengah Pandemi COVID-19

2 Juli 2020 4:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustari Bendera Jerman Foto: REUTERS/Hannibal Hanschke
zoom-in-whitePerbesar
Ilustari Bendera Jerman Foto: REUTERS/Hannibal Hanschke
ADVERTISEMENT
Pemotongan gaji dan PHK harus dilakukan banyak perusahaan di Indonesia selama pandemi COVID-19. Berbagai sektor pun kena imbasnya, mulai dari transportasi, pariwisata, sampai olahraga.
ADVERTISEMENT
Namun hal ini sepertinya bukan masalah besar di Jerman. Pemerintah negara tersebut melakukan banyak cara untuk menyelamatkan orang-orang yang pekerjaannya terancam karena COVID-19.
Mereka yang harus kehilangan pekerjaan atau dipotong jam kerjanya akan tetap mendapatkan upah dengan nilai yang sama sebelum ada pandemi dengan bantuan pemerintah. Seolah tak ada pandemi, sekarang pemerintah Jerman berencana untuk menaikkan upah minimum pekerja.
Upah minimum di Jerman saat ini adalah 9,35 Euro atau sekitar Rp 151 ribu per jam (kurs Rp 16.149). Menteri Tenaga Kerja dan Sosial Jerman Hubertus Heil menyampaikan, upah minimum pekerja akan naik sampai hampir 12 persen atau 10,45 Euro atau Rp 169 ribu per jam.
Kenaikan ini akan dilakukan dalam empat tahap hingga 1 Juli 2022. Tahap pertama akan dilaksanakan pada Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Kenaikan tersebut mendapatkan kritik dari para pemilik bisnis. Mereka mengingatkan bahwa kenaikan yang terlalu tinggi dapat menyulitkan proses perekrutan pekerja dalam fase pemulihan setelah pandemi.
Namun Die Linke dan Die Grünen yang merupakan partai kiri dan partai hijau Jerman berpendapat bahwa kenaikan 12 persen, masih terlalu kecil.
Jerman baru memiliki peraturan upah minimum pada 2015. Saat itu upah minimum adalah sebesar 8.50 Euro (Rp 137 ribu) per jam. Sejak saat itu upah minimum terus meningkat sampai sekarang.
Heil sendiri ingin upah minimum bisa mendekati 12 Euro (Rp 194 ribu) per jam.

Laporan kumparan dari Jerman oleh Daniel Chrisendo

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT