Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini

18 Agustus 2024 7:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso. Foto: Dok. Netflix
zoom-in-whitePerbesar
Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso. Foto: Dok. Netflix
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jessica Kumala Wongso akan bebas bersyarat hari ini. Perempuan yang dihukum penjara 20 tahun ini akan merasakan udara di luar jeruji Lapas Pondok Bambu, usai menjalani penjara 8 tahun 6 bulan.
ADVERTISEMENT
"Betul, hari ini teragenda beliau (Jessica Kumala Wongso) akan melaksanakan proses administrasi pembebasan bersyarat (PB)," kata Deddy Edward Eka Saputra, lewat pesan singkat, Minggu (18/8).
Jessica Kumala Wongso divonis bersalah atas pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Kasusnya sempat mencuat karena pembunuhan menggunakan racun sianida.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica di kafe tersebut.
Jessica Wongso, tersangka pembunuhan berencana. Foto: Reuters/Beawiharta
Pembunuhan diduga dilakukan dengan menggunakan sianida yang dimasukkan ke dalam kopi yang diminum Mirna.
Atas perbuatannya itu, Jessica dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Bahkan hingga tingkat kasasi dan vonisnya berkekuatan hukum tetap. Ia pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya pada 2017 silam.
ADVERTISEMENT
Satu tahun bergulir, MA akhirnya menjatuhkan vonis terhadap PK Jessica. Hasilnya, MA menolak PK tersebut. Dengan putusan itu, maka Jessica tetap dihukum penjara selama 20 tahun.