news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jika Setengah Populasi Sudah Divaksin, Singapura Akan Izinkan Konser Musik

7 Juli 2021 19:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memindai e-tiket pengunjung di Kebun Binatang Singapura, Singapura, Senin (6/7).  Foto: Roslan RAHMAN / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memindai e-tiket pengunjung di Kebun Binatang Singapura, Singapura, Senin (6/7). Foto: Roslan RAHMAN / AFP
ADVERTISEMENT
Kabar baik bagi rakyat Singapura di tengah COVID-19. Jika lebih dari setengah populasi Singapura telah divaksinasi, Pemerintah setempat berencana akan mengizinkan kerumunan orang dengan jumlah banyak.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pelonggaran pembatasan kegiatan tersebut, maka acara-acara seperti konferensi, konser, live music, pertandingan olahraga, resepsi pernikahan, dan peribadatan akan dapat dilangsungkan.
Dikutip dari Reuters, rencana ini akan menyusul pelonggaran pembatasan kegiatan yang dimulai pekan depan.
Pelonggaran tersebut, menurut Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), akan memperbolehkan hingga lima orang untuk makan bersama di restoran.
“Pemerintah bertujuan untuk memberlakukan kebijakan sosial yang lebih bebas bagi mereka yang sudah divaksinasi dosis penuh, seperti perkumpulan hingga delapan orang,” ujarnya pada Rabu (7/7).
Seorang wanita berjalan di antara deretan meja yang dipasang imbauan untuk tidak makan di tempat. Foto: Edgar Su/Reuters
Mengutip Channel News Asia, pemerintah akan mampu memberi izin penambahan jumlah pengunjung/peserta, bahkan hingga 500 orang, di sejumlah kegiatan atau lokasi seperti bioskop, acara keagamaan, acara-acara MICE (Meeting, Incentives, Conference, Exhibitions), hingga resepsi pernikahan.
ADVERTISEMENT
Tetapi, tentu saja dengan syarat seluruh tamu atau pengunjung harus sudah divaksinasi dosis penuh.
Bahkan, ada kemungkinan lebih banyak karyawan yang dapat kembali bekerja di kantor. Jumlah tersebut akan didasari oleh persentase karyawan yang sudah divaksinasi dosis penuh.
Tetapi, pelonggaran tersebut hanya akan berlaku bagi mereka yang sudah divaksinasi di bawah program vaksinasi nasional. Program ini menggunakan vaksin Moderna dan Pfizer/BioNTech.
Jadi, bagi mereka yang divaksinasi dengan vaksin lainnya seperti Sinovac, tidak bisa menikmati pelonggaran kebijakan tersebut.