Jimly Soroti Bullying di RI: Tanggung Jawab Pemerintah Selesaikan

7 September 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip
zoom-in-whitePerbesar
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip
ADVERTISEMENT
Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyorot fenomena bully di Indonesia. Dia prihatin perundungan sampai membuat nyawa mahasiswa FK Undip, dokter Risma Aulia, melayang.
ADVERTISEMENT
Jimly yang merupakan seorang akademisi itu menegaskan, perundungan merupakan masalah yang harus menjadi perhatian pemerintah.
“Ini gejala umum ya, tanggung jawab pemerintah harus menyelesaikan ini,” kata Jimly kepada wartawan usai hadiri acara diskusi anggaran pendidikan di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Sabtu (7/9).
Jimly mengungkapkan bahwa pencegahan perundungan juga bisa dilakukan sejak pada masa pengenalan mahasiswa baru atau biasa dikenal dengan ospek. Menurutnya, apa pun bentuk perundungan itu wajib ditindak hukum.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie berjalan meninggalkan ruangan usai memimpin jalannya sidang di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (31/10/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Ia mencontohkan perundungan di lingkungan kampus harus ada tindakan tegas.
“Ya pecat aja supaya ada tindakan, kan itu semuanya kalau harus semua Presiden turun tangan, kan kacau negara ini,” ujar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu.
“Jadi kita tegakkan aturan karena itu siapa yang bertanggung jawab kalau ada bullying yaitu rektor, rektor itu ada namanya purek (wakil rektor). Dekan ada namanya pudek, bidang kemahasiswaan. Jadi ada mekanisme pemberhentian misalnya pelanggaran begitu-begitu disanksi, harus tegas, kalau dibiarkan ya jadi isu di media saja,” tandasnya.
ADVERTISEMENT