Jimly: TMP Kalibata Hampir Penuh, Pemerintah Harus Cari Lahan Baru

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jimly Asshiddiqie Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jimly Asshiddiqie Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie meminta pemerintah segera mencari alternatif lahan baru untuk pembangunan taman makam pahlawan. Sebab kapasitas Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, sekarang hampir penuh.

"Kami juga laporkan kondisi profile dari TMP Kalibata. Sekarang jumlah yang sudah terisi di Kalibata 10.015 makam. Daya tampung Kalibata itu 10.939 makam, jadi yang tersisa tinggal 924 makam lagi," kata Jimly usai menemui Presiden Jokowi guna melaporkan persiapan penganugerahan bintang jasa menyambut HUT ke-74 RI, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Jimly mengatakan setidaknya ada lebih dari 100 orang yang dimakamkan di TMP Kalibata. Berdasarkan hal itu ia mengkalkulasi, TMP Kalibata akan penuh dalam kurun waktu 3 tahun lagi.

"Setiap tahun rata-rata ada 200 orang dimakamkan di Kalibata. Jadi, kalau perhitungan normal, tinggal 3 tahun lagi penuh. Jadi kalau matinya bareng (maaf) saya becanda tadi, wah ini habis ini," jelasnya.

Untuk mengantisipasi penuhnya TMP Kalibata, pemerintah harus mulai memikirkan soal lahan baru untuk lokasi makam pahlawan. Saat ini TMP Kalibata dikelola oleh pemerintah pusat, bukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi, pemerintah harus mulai memikirkan mengenai alternatif untuk TMP. Kebetulan di seluruh provinsi ada TMP yang dikelola oleh pemda provinsi, kecuali DKI. DKI tidak punya, maka di Jakarta itu, ya, TMP Kalibata itu di bawah tanggung jawab pemerintahan pusat," kata Jimly.

Jokowi di TMP Kalibata Foto: Dok. Biro Pers Setpres

Jimly mengatakan, Pemprov DKI juga harus mempertimbangkan untuk membangun taman makam pahlawannya, sama seperti setiap daerah yang memiliki TMP-nya masing-masing.

Mendengar penjelasan Jimly itu, Jokowi kemudian meminta agar pemberian penghargaan diperketat.

"Presiden dengan data ini memberi arahan kepada Dewan Gelar untuk memperketat pemberian gelar-gelar pahlawan maupun pemberian penghargaan Bintang Mahaputra. Supaya lebih selektif bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, tapi karena dia telah bekerja mengabdi beyond the call of the duty," kata Jimly.

"Jadi lebih dari tugas formalnya sebagai pejabat. Jadi, kalau dia hanya karena jabatannya, ya dipertimbangkan, diberikan bukan bintang, tapi ada penghargaan dalam bentuk lain. Mungkin bintang jasa, tapi untuk Bintang Mahaputra akan ada pengetatan," jelasnya.