JK Minta Tak Ada Lagi Perdebatan soal Lambang Palang Merah Indonesia

18 Februari 2018 17:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, membuka Musyawarah Kerja Nasional Palang Merah Indonesia (PMI) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu JK menegaskan isi UU No. 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan yang membahas soal logo palang merah sudah disepakati bersama. Berdasarkan UU tersebut, disepakati lambang PMI adalah palang, bukan sabit berwarna merah.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PMI ini meminta untuk tidak ada lagi perdebatan soal lambang PMI. Apalagi, sudah disahkan dalam UU. Ketentuan lambang PMI sendiri diatur dalam Pasal 4 tentang bentuk dan penggunaan lambang palang merah.
"Di Indonesia, hanya boleh ada 1 lambang, palang merah atau sabit merah. Karena keduanya mempunyai arti yang sama, tergantung pengakuan negara tentang apa yang harus dipergunakan. Jika merujuk kembali pada UU, harus palang merah," kata JK, Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu (18/2).
"Mengimplementasikannya seperti tadi, bahwa kepalangmerahan dalam hal dilakukan masyarakat, itu adalah tugas pokok dari PMI dan secara UU. Maka, tidak ada lagi argumentasi tentang tugas pokok, lambang, dan sebagainya," kata JK lagi.
Ia kemudian meminta PMI untuk melakukan tugas pokok mengacu pada UU yang disahkan Desember 2017 lalu itu.
ADVERTISEMENT
"Dengan ini berarti, dia (yang) memakai palang merah atau bulan sabit merah, harus merujuk kembali pada UU, bahwa harus palang merah," jelas JK.
Di kesempatan ini JK juga mengingatkan kepada seluruh anggota PMI yang akan mengikuti mukernas agar terus melakukan program rutin yang telah berjalan sebelumnya seperti donor darah hingga keterlibatan dalam pelaksanaan kedaruratan bencana, baik bencana alam dan kemanusiaan.
"Saya selalu dikirimi foto-foto oleh Pak Ginanjar, tugas PMI di tempat-tempat yang mengalami longsor, banjir, kebakaran. Karena itu maka saya berterima kasih pada Anda semua atas prestasi tersebut, memang itu tugas kita semua," pungkasnya.
Masalah pergantian lambang PMI sebelumnya sempat dibahas dalam rapat rancangan Undang-undang PMI yang dilakukan bersama Komisi IX DPR RI tahun lalu. Dalam rapat tersebut, ditawarkan desain lambang baru untuk PMI berupa bulan sabit merah.
ADVERTISEMENT