Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Tahapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai September nanti. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat sebaiknya memilih calon kepala daerah yang bersih dan tak pernah terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
"Setidaknya kalau ada orang yang lebih bersih, kenapa mencari orang yang ada masalahnya?" Kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
JK mengharapkan larangan itu bisa diterapkan setingkat UU, bukan cuma Peraturan KPU (PKPU). Meski, bicara Pilkada waktunya sangat mendesak. Namun, bisa juga diterapkan untuk Pemilu Serentak 2024 dengan merevisi UU Pemilu yang ada.
"Ini 'kan UU pemilu saya kira tidak lama lagi akan banyak evaluasi dari partai-partai. Seperti pemilu bersamaan dengan pilpres apakah terbuka atau tertutup, saya kira akan dievaluasi," jelas JK.
Wacana merevisi UU Pilkada tersebut muncul dari KPU, menyoroti penangkapan Bupati Kudus Muhammad Tamzil oleh KPK. Tamzil adalah mantan narapidana kasus korupsi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan terpilih.
ADVERTISEMENT
"(KPU) berharap kalau itu memang dilakukan revisi Undang-Undang Pilkada, maka kita berharap gagasan itu dirumuskan secara lebih tegas," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid saat ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Selain revisi UU tersebut, KPU juga berharap partai politik tidak mencalonkan kadernya yang pernah masuk bui karena korupsi. Permintaan itu dikhususkan kepada pengurus partai politik tingkat pusat.
Terlebih, kini KPU juga sedang menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada Serentak 2020. Salah satu isu yang didorong KPU adalah melarang eks koruptor maju dalam Pilkada.
"Sekarang kami ingin mengusulkannya untuk pilkada. Jadi menurut saya casenya agak berbeda sih (dengan Pileg). Jadi mudah-mudahan apalagi ada kejadian yang terakhir itu (OTT kepala daerah), mudah-mudahan untuk pilkada ini tidak di-judicial review, tidak di-challenge oleh para pihak," kata Ketua KPU Arief Budiman.
ADVERTISEMENT